Scroll untuk membaca artikel
Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Rabu, 27 Januari 2021 | 13:07 WIB
Satpol PP membongkar tumpukan batu yang menyegel SDN 1 Klatak Banyuwangi. [Foto: Times Indonesia]

Ia menambahkan, bahwa status kepemilikan tanah SDN 1 Klatak Banyuwangi itu belum jelas. Lantaran aset Pemkab Banyuwangi itu berdiri di atas tanah yang bersangkutan dan dibutuhkan untuk pembelajaran siswa, maka pihaknya tetap mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.

Load More