Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Sabtu, 23 Januari 2021 | 11:06 WIB
Ilustrasi kekerasan jurnalistik. [AJI]

"Tindakan memukul atau menganiaya wartawan yang bekerja memenuhi hak publik untuk mendapatkan informasi adalah perbuatan pidana," pungkasnya. [Antara]

Load More