SuaraMalang.id - Aris Idol telah menginstropeksi dirinya selama hidup di balik jeruji sel penjara. Pemilik nama asli Januarisman ini juga berkomitmen menjadi pribadi yang lebih baik lagi.
Seperti diketahui, Aris Idol ditangkap dalam kasus narkoba pada 15 Januari 2019 silam. Oleh pengadilan, Ia divonis 1 tahun 3 bulan penjara.
Aris Idol dinyatakan bebas bersyarat dari Rutan Cipinang, pada April 2020. Dia dibebaskan sesuai keputusan menteri Hukum dan HAM bernomor M.HH-19.PK/01.04.04 tentang Pengeluaran dan Pembebasan Narapidana dan Anak Melalui Asimilasi dan Integrasi dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan Penyebaran Covid-19.
Pasca bebas, Aris Idol kapok dan tak ingin berurusan lagi dengan hukum.
"Banyak sih ya yang pasti lebih banyak bersyukur dan bercermin," kata Aris Idol ditemui Suara.com di kawasan Kapten P. Tendean, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Selasa (19/1/2020).
Aris Idol mengaku semakin sayang dengan istrinya, Rosillia Octo Fany.
"Aku jadi lebih sayang sama dia (istri)," katanya.
Rosillia Octo Fany juga menyatakan tak merisaukan suaminya kini menyandang status mantan napi. Sebab, paling penting adalah hikmahnya.
"Biarpun baru keluar dari pesantren (penjara) alhamdulillah bisa dapat hidayah dari kejadian yang ada," ujar Rosillia Octo Fany.
Baca Juga: Amanda Manopo Pernah Nikah Dua Kali, Pertama di Usia 18
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Dukung Danantara Indonesia, BRI Perkuat Transformasi dan Bisnis Produktif
-
Inovasi di TPA Supit Urang: Saat Sampah Plastik Malang Disulap Jadi Solar Pembakar Mesin
-
Sinergi BRI dan KPP: Penyaluran KUR Perumahan Tembus Rp10,6 Triliun
-
Jutaan Batang Rokok Ilegal di Malang Disita: Modus Licin Terendus
-
Tak Main-Main! 16 SPPG di Malang Gagal Uji Higiene, Ada yang Sampai 4 Kali Revisi