Scroll untuk membaca artikel
Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Senin, 18 Januari 2021 | 07:41 WIB
Kembali Dibuka, Intip Keseruan Wisatawan di Jatim Park 2, Batu, Malang. (Instagram/@desyndh)

SuaraMalang.id - Raksasa pariwisata Kota Batu, Jatim Park Group memangkas jumlah karyawannya akibat pandemi Covid-19. Total ada 400 orang karyawan atau pegawai yang tak diperpanjang kontraknya.

Manager Marketing dan Public Relations Jatim Park Group, Titik Ariyanto mengatakan, pengurangan 400 orang dari total 2.500 pegawainnya merupakan langkah efisiensi. Mayoritas memang telah habis masa kontraknya sejak pandemi Covid-19 merebak, 2020 lalu.

“Ada pengurangan karyawan. Jadi mereka yang kontraknya habis di bulan-bulan pandemi itu kami selesaikan (tidak diperpanjang). Jadi sekitar 400 orang karyawan,” ujar Titik, seperti dikutip dari Beritajatim.com--media jejaring Suara.com.

Ia melanjutkan, bahwa pihaknya terpaksa mengambil keputusan sulit itu lantaran banyak faktor, terutama tingkat kunjungan yang terus menurun selama pandemi Covid-19.  Bahkan, pernah mencatat tingkat kunjungan terburuk, yakni hanya delapan pengunjung yang masuk selama dua hari.

“Tingkat kunjungan memang terjun bebas. Kalau begini mau bayar gaji karyawan dan bayar listrik dari mana,” keluhnya.

Pemangkasan atau pengurangan jumlah karyawan adalah langkah rasional di tengah wabah yang tak kunjung tahu kapan mereda. Saking sulitnya, juga melakukan kebijakan memotong gaji sebesar 50 persen. Kekinian, Jatim Park Group bersama pelaku usaha pariwisata lainnya, telah meminta keringanan pajak dari Pemerintah Kota (Pemkot) Batu.

“Kami sedang pengajuan juga untuk yang pembebasan dan pengurangan pajak. Itu semua dikomunikasikan melalui satu asosiasi yaitu Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Batu,” ujarnya.

Load More