SuaraMalang.id - Pemerintah Daerah (Pemda) Malang Raya menyepakati PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) mulai 11 Januari 2021,
Hal itu menindaklanjuti Instruksi Mendagri Nomor 1 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Keputusan itu diambil usai rapat koordinasi (rakor) pembahasan PSBB yang dikoordinir langsung Wali Kota Malang Sutiaji bersama Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko beserta jajarannya dan perwakilan dari Pemerintah Kabupaten Malang.
Penerapan PSBB tersebut disepakati untuk dilakukan, namun disesuaikan dengan kearifan lokal Malang Raya.
"Tidak semua instruksi dari mendagri dapat kita laksanakan di wilayah Malang Raya, namun kami menyepakati untuk memodifikasi dan disesuaikan dengan keadaan di wilayah Malang Raya," kata Sutiaji melalui keterang tertulisnya, Kamis (7/1/2021).
Ia mengimbau agar masyarakat khususnya di wilayah Kota Malang untuk tetap tenang dan menerapkan protokol kesehatan. Sebab, penerapan PSBB dilakukan demi kebaikan semua. Hanya saja, menurutnya, ada beberapa modifikasi PSBB akan dilakukan sesuai kebutuhan. Dicontohkan tentang jam operasional mal.
"Jika sesuai instruksi Mendagri jam aktivitas usaha berakhir pukul 19.00 WIB, maka Malang Raya akan ambil opsi pukul 20.00 WIB atau pukul 21.00 WIB, nanti akan segera kita finalisasi secara teknis setelah rakor berikutnya," jelasnya.
Dalam rakor tersebut juga disepakati bahwa untuk perkantoran selama PSBB akan diberlakukan 25 persen WFO dan 75 persen WFH, terhitung sejak 11 Januari sampai dengan 25 Januari 2021.
Sedangkan jika Instruksi Mendagri mengatur pembatasan kegiatan restoran (makan/minum) untuk layanan makan di tempat (dine in) sebanyak 25 persen, maka sesuai kearifan lokal Pemkot Malang akan memberlakukan 50 persen untuk layanan dine in, kemudian untuk layanan pesan antar atau dibawa pulang (take away) tetap diijinkan sesuai jam operasional.
Baca Juga: Kota Malang Masuk Daftar Daerah PSBB Ketat 11 Januari
Pada poin lainnya seperti pembelajaran tetap dilaksanakan secara daring, sektor esensial yang berkaitan kebutuhan pokok masyarakat tetap dapat beroperasi 100 persen, untuk pekerjaan konstruksi dapat beroperasional 100 persen dan untuk kegiatan peribadatan dengan kapasitas 50 persen.
"Ini adalah instruksi dari Mendagri sehingga mau tidak mau kita harus menjalankannya," kata Sutiaji.
Berita Terkait
-
MODA VERSA: Malang Fashion Runway 2025 Buktikan Fashion Tak Mengenal Batas!
-
4 Spot Foto Bunga-Bunga Cantik di Batu yang Instagramable dan Bikin Betah!
-
Buntut Kericuhan Karnaval, Polresta Malang Kota Resmi Haramkan Sound Horeg di Wilayahnya
-
Wisata Dusun Kuliner Batu: Negeri Para Peri di Kaki Pegunungan
-
Viral Karnaval Mulyorejo Ricuh! Warga vs Peserta Bentrok Gegara Sound System Terlalu Bising
Terpopuler
- Ayah Brandon Scheunemann: Saya Rela Dipenjara asal Indonesia ke Piala Dunia
- Di Luar Prediksi! 2 Pemain Timnas Indonesia Susul Jay Idzes di Liga Italia
- Berbalik 180 Derajat, Mantan Rektor UGM Sofian Effendi Cabut Pernyataan Soal Ijazah Jokowi
- Erika Carlina Bikin Geger, Akui Hamil 9 Bulan di Luar Nikah: Ini Kesalahan Terbesarku
- Tak Perlu Naturalisasi, 4 Pemain Keturunan Jebolan Akademi Top Eropa Bisa Langsung Bela Timnas
Pilihan
-
Hasil Timnas Indonesia U-23 vs Filipina: Lemparan Robi Darwis Bawa Garuda Muda Unggul 1-0 di Babak I
-
Jens Raven Cadangan! Ini Daftar Susunan Pemain Timnas Indonesia U-23 vs Filipina
-
Kebijakan Kuota Ugal-ugalan Pemain Asing Dinilai Hambat Transformasi Sepak Bola Indonesia
-
Kaesang Pangarep Bisa Kalah di Pemilu Raya PSI, Jokowi Ucap Pesan Ini
-
Saham COIN Andrew Hidayat Meroket 337 Persen dalam Sekejap, Bikin Heboh Pasar!
Terkini
-
Petani Terancam Bangkrut! Pupuk Palsu Rugikan Negara Triliunan Rupiah, Begini Kata Wamentan
-
Danantara: BRILiaN Way Jadi Kunci Transformasi Culture BRI Menuju Bank Terkemuka Asia Tenggara
-
BRI dan Liga Kompas Lepas Tim LKG BRI Indonesia ke Gothia Cup 2025 di Swedia
-
Dirut: BRI Miliki Fondasi untuk Menjadi Bank Terkuat di Indonesia, bahkan di Asia Tenggara
-
5 Khodam Paling Sakti di Nusantara: Warisan Leluhur Hingga Pendamping Sejak Lahir!