Scroll untuk membaca artikel
Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Rabu, 06 Januari 2021 | 15:45 WIB
Ilustrasi pencabulan / perkosaan terhadap anak. (shutterstock)

"Korban ini tidak memiliki ibu dan ayah kandungnya entah kemana. Maka TRC PPA dan FRB Rogojampi akan mengawal kasus ini hingga ada putusan dari pengadilan," ucapnya.

Load More