Hukum Salat Jemaah dengan Pacar
Masalah hukum salat jemaah hanya berdua dengan kekasih yang belum menjadi mahram masih hangat diperdebatkan. Sebab ada yang bilang boleh, sementara segelintir pihak lain merasa itu dilarang.
Mengutip islam.nu.or.id, pertanyaan soal hukum salat jemaah dengan pacar menyangkut dua permasalahan yakni soal lawan jenis melakukan khalwat atau berduaan di tempat sepi dan menyangkut status hukum salat berjamaah.
Menyangkut permasalahan lawan jenis berduaan, menurut ajaran Islam laki-laki yang berduaan dengan perempuan bukan mahram jelas hukumnya haram.
Pasalnya, hal itu bisa menjerumuskan kepada sesuatu yang dilarang.
Sementara itu, salat berjamaah dengan lawan jenis bukan mahram sebagaimana dijelaskan menurut hukum masih bisa sah.
Sebab keharaman salat berduaan dengan pacar bukan mahramnya karena ada sesuatu yang berada di luar salat yakni berkhalwat atau berduaan.
Sedang berkhalwat tersebut bisa terjadi melalui perantara salat dan yang lainnya.
Baca Juga: Langsung Ribut, Aksi Nekat Gadis Matikan TV saat Teman Nonton Ikatan Cinta
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Dukung Danantara Indonesia, BRI Perkuat Transformasi dan Bisnis Produktif
-
Inovasi di TPA Supit Urang: Saat Sampah Plastik Malang Disulap Jadi Solar Pembakar Mesin
-
Sinergi BRI dan KPP: Penyaluran KUR Perumahan Tembus Rp10,6 Triliun
-
Jutaan Batang Rokok Ilegal di Malang Disita: Modus Licin Terendus
-
Tak Main-Main! 16 SPPG di Malang Gagal Uji Higiene, Ada yang Sampai 4 Kali Revisi