SuaraMalang.id - Masyarakat yang sempat ragu dengan keamanan data pribadi dan berbagai malware dari PeduliLindungi, kini bisa lebih membuka mata. Pasalnya, Kementerian Komunikasi dan Telekomunikasi (Kominfo) telah melakukan pembaruan.
Versi terbaru ini telah mematikan fitur Bluetooth dan kamera. Saat ini versi PeduliLindungi Android adalah 3.1.1 dengan berbagai perbedaan fitur aplikasi dan izin akses yang tidak digunakan di versi terbaru.
"Pada versi 3.1.1 tidak ada lagi penggunaan fitur Bluetooth, WiFi, kamera, dan file access untuk penyimpanan," kata Jur Bicara Kementerian Kominfo, Dedy Permadi, dilansir laman Antaranews, Rabu (6/1/2021).
Menurutnya, isu keamanan didasari pada aplikasi versi lama, yakni versi 2.2.2 yang dirilis 25 Juni 2020. Menurut Kominfo, izin akses kepada PeduliLindungi setelah mendapat persetujuan memasang, install, dan aplikasi.
Baca Juga: PeduliLindungi Disebut Rawan Phising, Ini Jawaban Kominfo
"Izin akses yanngn digunakan pada aplikasi semata-mata untuk meningkatkan user experience dan benefit bagi user saat menggunakan aplikasi PeduliLindungi," kata Dedy.
PeduiLindungi menggunakan sistem urun daya, crowdsource, untuk fitu pelacakan sebaran virus corona. Untuk itu, pengguna diminta menyalakan lokasi yang juga berfungsi memberikan informasi sebaran virus corona di tempat digunakan.
Menurut Dedy, kebijakan privasi pada PeduliLindungi sudah mendapat persetujuan dari Google Play Store.
"Termasuk tidak akan mengunakan data dan informasi untuk keperluan komersial dan perlakuan aplikasi terhadap data sesitif," ujarnya.
Aplikasi PeduliLindungi tidak mengambil daftar kontak yang ada di ponsel pengguna. Data-data yang dihimpun aplikasi ini disimpan sementara di penyimpanan lokal perangkat, kemudian dikirim ke server secara berkala dan dilindungi enkripsi.
Baca Juga: Cek di PeduliLindungi , Daftar Penerima Vaksin Covid-19 Tahap Awal
Kominfo menyatakan, data tersebut terlindungi enkripsi tersimpan di server PeduliLindungi, tidak dibagikan ke publik. Data tersebut hanya diakses ketika pengguna berisiko tertular Covid-19 dan perlu dihubungi segera oleh petugas kesehatan.
"Data pengguna tidak akan diserahkan atau disebarluaskan kepada pihak lain kecuali kepada instansi pemerintah yang saat ini ditunjuk dalam menangani pandemi Covid-19 atau karena ketentuan hukum," tulis Kominfo.
Berita Terkait
-
Dokter Halodoc Buka Praktik di Aplikasi PeduliLindungi
-
Kominfo Bantah Ada Data Pasien Covid-19 yang Dicuri Peretas
-
Akan Ada Sertifikat Elektronik Bebas Covid-19 di Aplikasi PeduliLindungi
-
Baru 5 Persen Penduduk Indonesia Unduh Aplikasi PeduliLindungi
-
Kominfo Pastikan PeduliLindungi, untuk Lawan Covid-19, Bebas dari Malware
Terpopuler
- Sah! Jay Idzes Resmi Jadi Pemain Termahal di Timnas Indonesia
- 4 Rekomendasi Mobil Bekas Seharga Honda Vario: Muat Banyak, Cocok untuk Keluarga Besar
- 5 Rekomendasi HP Rp2 Jutaan RAM 12 GB Memori 256 GB, Lancar Jaya Buat Multitasking!
- 5 Mobil Bekas SUV Keren Harga Rp 40-70 Jutaan, Performa Kencang
- 6 Mobil Sedan Eropa Bekas Harga di Bawah Rp 40 Jutaan: Dibanderol Setara Motor Matic
Pilihan
-
Mandiri Jogja Marathon 2025 Dorong UMKM Tumbuh Lewat Program Mlaku Lokal
-
Breaking News! Persija Rekrut Eks Persib Berlabel Timnas Indonesia
-
7 Rekomendasi HP Rp 4 Jutaan Spek Gahar untuk Gaming Juni 2025, Performa Ngebut Kamera Cakep!
-
7 Rekomendasi TWS Bass Murah Terbaik Juni 2025, Harga Mulai Rp 160 Ribuan
-
13 Pulau di Trenggalek Tiba-Tiba Masuk Wilayah Tulungagung, DPRD Jatim Curiga Ada 'Sesuatu'
Terkini
-
UMM Diserbu 2000 Mahasiswa Asing dari 62 Negara dari Program Sarjana Hingga Doktoral
-
Setop Ketergantungan Beras, DPRD Jatim Gaungkan Tanaman Alternatif demi Kedaulatan Pangan
-
Masih Aktif, Saldo DANA Kaget Untuk Hari Ini Bantu Kamu Supaya Ngirit
-
Jangan Sampai Kelewatan! DANA Kaget Rp475 Ribu Menantimu di 3 Link Ini
-
Warga Dau Malang Dihebohkan dengan Kasus Dugaan Penculikan Anak