SuaraMalang.id - Masyarakat yang sempat ragu dengan keamanan data pribadi dan berbagai malware dari PeduliLindungi, kini bisa lebih membuka mata. Pasalnya, Kementerian Komunikasi dan Telekomunikasi (Kominfo) telah melakukan pembaruan.
Versi terbaru ini telah mematikan fitur Bluetooth dan kamera. Saat ini versi PeduliLindungi Android adalah 3.1.1 dengan berbagai perbedaan fitur aplikasi dan izin akses yang tidak digunakan di versi terbaru.
"Pada versi 3.1.1 tidak ada lagi penggunaan fitur Bluetooth, WiFi, kamera, dan file access untuk penyimpanan," kata Jur Bicara Kementerian Kominfo, Dedy Permadi, dilansir laman Antaranews, Rabu (6/1/2021).
Menurutnya, isu keamanan didasari pada aplikasi versi lama, yakni versi 2.2.2 yang dirilis 25 Juni 2020. Menurut Kominfo, izin akses kepada PeduliLindungi setelah mendapat persetujuan memasang, install, dan aplikasi.
"Izin akses yanngn digunakan pada aplikasi semata-mata untuk meningkatkan user experience dan benefit bagi user saat menggunakan aplikasi PeduliLindungi," kata Dedy.
PeduiLindungi menggunakan sistem urun daya, crowdsource, untuk fitu pelacakan sebaran virus corona. Untuk itu, pengguna diminta menyalakan lokasi yang juga berfungsi memberikan informasi sebaran virus corona di tempat digunakan.
Menurut Dedy, kebijakan privasi pada PeduliLindungi sudah mendapat persetujuan dari Google Play Store.
"Termasuk tidak akan mengunakan data dan informasi untuk keperluan komersial dan perlakuan aplikasi terhadap data sesitif," ujarnya.
Aplikasi PeduliLindungi tidak mengambil daftar kontak yang ada di ponsel pengguna. Data-data yang dihimpun aplikasi ini disimpan sementara di penyimpanan lokal perangkat, kemudian dikirim ke server secara berkala dan dilindungi enkripsi.
Baca Juga: PeduliLindungi Disebut Rawan Phising, Ini Jawaban Kominfo
Kominfo menyatakan, data tersebut terlindungi enkripsi tersimpan di server PeduliLindungi, tidak dibagikan ke publik. Data tersebut hanya diakses ketika pengguna berisiko tertular Covid-19 dan perlu dihubungi segera oleh petugas kesehatan.
"Data pengguna tidak akan diserahkan atau disebarluaskan kepada pihak lain kecuali kepada instansi pemerintah yang saat ini ditunjuk dalam menangani pandemi Covid-19 atau karena ketentuan hukum," tulis Kominfo.
Berita Terkait
-
Dokter Halodoc Buka Praktik di Aplikasi PeduliLindungi
-
Kominfo Bantah Ada Data Pasien Covid-19 yang Dicuri Peretas
-
Akan Ada Sertifikat Elektronik Bebas Covid-19 di Aplikasi PeduliLindungi
-
Baru 5 Persen Penduduk Indonesia Unduh Aplikasi PeduliLindungi
-
Kominfo Pastikan PeduliLindungi, untuk Lawan Covid-19, Bebas dari Malware
Terpopuler
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Panglima TNI Kunjungi PPAD, Pererat Silaturahmi dan Apresiasi Peran Purnawirawan
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
Pilihan
-
Kiper Timnas Indonesia Emil Audero Puncaki Save Terbanyak Serie A
-
Investor Mundur dan Tambahan Anggaran Ditolak, Proyek Mercusuar Era Jokowi Terancam Mangkrak?
-
Desy Yanthi Utami: Anggota DPRD Bolos 6 Bulan, Gaji dan Tunjangan Puluhan Juta
-
Kabar Gembira! Pemerintah Bebaskan Pajak Gaji di Bawah Rp10 Juta
-
Pengumuman Seleksi PMO Koperasi Merah Putih Diundur, Cek Jadwal Wawancara Terbaru
Terkini
-
Waktunya Tambah Saldo, DANA Kaget Hari Ini Siap Beri Kejutan Amplop Digital
-
Sinergi BRI dan Dukcapil Dorong Transformasi Layanan Perbankan Digital Inklusif dan Berkelanjutan
-
Polresta Malang Kota Perkuat Siskamling Melalui Optimalisasi Peran Polisi RW
-
BRI Gelar Program Pengusaha Muda BRILiaN 2025, Berikut Syarat Pendaftarannya
-
Bersama Rakyat, Indonesia Maju, News Fest 2025 Undang Jurnalis untuk Salurkan Kreativitasnya