Scroll untuk membaca artikel
Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Selasa, 05 Januari 2021 | 20:10 WIB
Perwakilan warga melaporkan Wabup Jember Muqit Arief ke Polres dan Kejari (Foto: Suaraindonesia)

“Kami melihat gerakan mosi tidak percaya yang dilakukan oleh ratusan ASN kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dalam hal ini Bupati sama halnya dengan pembangkangan dan melawan pimpinan atau Insubordinasi yang dilarang bagi ASN, dimana mereka terikat dengan sumpah janji dan jabatan sebagai ASN,” ujar Thamrin.

Ia mendesak agar Gubernur Khofifah dan Bupati Jember melakukan pemeriksaan kepada ASN dan pejabat yang terlibat, dan diberikan sanksi yang tegas sesuai ketentuan, sebab jika tidak akan menjadi preseden buruk bagi upaya penegakan hukum dan bisa diikuti oleh yang lain untuk melakukan hal yang sama.

“Makanya kami berkirim surat ke Gubernur dengan tembusan Inspektorat Jatim, karena yang wewenang melakukan pemeriksaan dan memberi sanksi sekda adalah Gubernur, sedangkan untuk ASN lainnya kewenangan ada di Bupati,” pungkasnya.

Catatan Redaksi:

Baca Juga: Sengkarut Pemkab Jember, Giliran Wabup Muqit Arief Diadukan ke Polres

Judul mengalami perubahan dari sebelumnya Bikin Gaduh Pemkab Jember, Warga Adukan Wabup Muqit ke Polisi menjadi Dianggap Bikin Gaduh Pemkab Jember, Warga Adukan Wabup Muqit ke Polisi. Dengan adanya perubahan judul tersebut, kami mohon maaf atas kekeliruan yang terjadi. 

Load More