SuaraMalang.id - Habib Rizieq dipastikan tidak hadir pada sidang praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (4/1/2021). Kuasa hukum Rizieq mengaku bahwa kliennya masih ada kegiatan.
Kuasa Hukum Habib Rizieq, Muhammad Kamil Pasha mengatakan, kliennya saat ini sedang ada kegiatan.
"Iya Habib Rizieq tidak bisa hadir, ada pemeriksaan juga di Polda jadi ada temen temen juga, bagi bagi tugas pendampingan di Polda," kata Kamil Pasha seperti dikutip dari suarajakarta.id, jaringan suaramalang.id.
Kamil Pasha melanjutkan, pihaknya alan membacakan permohonan dalam sidang kali ini. Poin utamanya ialah ihwal status tersangka kasus pelanggaran protokol kesehatan.
Baca Juga: Gegara Kena Covid, Dirut RS Ummi Bogor Belum Diperiksa Kasus Swab Rizieq
"Tapi poin utamanya adalah kita keberatan atas penetapan tersangka Habib Rizieq," sambungnya.
Saat disinggung apakah akan menang dalam gugatan tersebut, Kamil mengatakan akan melihat ke depan nantinya.
"Hasbunallah wanikmalwakin. Yang penting kami majukan saja kita berbuat nanti hasilnya apa biar Allah yang tentukan," tukas dia.
Seperti diberitakan sebelumnya, Habib Rizieq Shihab resmi mendaftarkan permohonan praperadilan atas penetapan tersangka dalam kasus pelanggaran protokol kesehatan. Permohonan praperadilan tersebut didaftarkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (15/12/2020).
Selain menyoal terkait penetapan tersangka, tim advokasi turut keberatan atas penahanan Habib Rizieq di Rutan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya. Permohonan prapperadilan itu teregister dalam nomor 150/Pid.Pra/2020/PN.Jkt.Sel.
Baca Juga: Polisi Periksa Habib Rizieq Terkait Kasus Tes Swab di RS Ummi Bogor
Pengacara Rizieq, Aziz Yanuar menyampaikan, langkah itu ditempuh sebagai upaya menegakkan keadilan serta memberantas dugaan kriminalisasi ulama. Dia menyatakan, praperadilan juga dilayangkan guna meruntuhkan diskriminasi hukum terhadap masyarakat yang mempunyai pendapat lain terhadap pemerintah.
Berita Terkait
-
FPI Tegaskan Tidak Ada Agenda Politik dalam Pertemuan Habib Rizieq dengan Wamenaker Noel
-
Usai Bertemu Habib Rizieq Shihab, Wamenaker Noel Jadi Ragu dengan Narasi yang Menuding FPI Radikal
-
KPK Tak Hadir, Sidang Praperadilan Staf Hasto Ditunda hingga 8 April 2025
-
Alasan Tak Terduga, Ini yang Bikin Firli Bahuri Cabut Gugatan Praperadilan untuk Ketiga Kalinya
-
Drama Kasus Firli Bahuri: 3 Kali Praperadilan Status Tersangka Sejak 2023, Kini Gugatan Dicabut Lagi
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
Pilihan
-
Jadwal Timnas Indonesia U-17 vs Yaman, Link Live Streaming dan Prediksi Susunan Pemain
-
Minuman Berkemasan Plastik Berukuran Kurang dari 1 Liter Dilarang Diproduksi di Bali
-
Nova Arianto: Ada 'Resep Rahasia' STY Saat Timnas Indonesia U-17 Hajar Korea Selatan
-
Duh! Nova Arianto Punya Ketakutan Sebelum Susun Taktik Timnas Indonesia U-17 Hadapi Yaman
-
Bukan Inter Milan, Dua Klub Italia Ini Terdepan Dapatkan Jay Idzes
Terkini
-
Warga Senang, Desa Wunut Bagikan THR dan Hadirkan Program Perlindungan Sosial
-
Habbie, UMKM Telon Aromatik Terbaik Siap Ekspansi Pasar Global Bersama BRI
-
4 Wisata di Kawasan Cangar Ditutup Usai Longsor yang Hempaskan 2 Mobil
-
BRI Raih Penghargaan Internasional Atas Prestasi Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi yang Bertanggung Jawab
-
Petasan Lukai Pemiliknya di Malang, Korban Sampai Harus Dioperasi