SuaraMalang.id - Sejumlah 20 kendaraan yang akan masuk ke wilayah Malang dihalau polisi. Lantaran saat tes rapid, didapati penumpang reaktif Covid-19.
Kasat Lantas Polres Malang AKP Ady Nugroho mengatakan, bahwa puluhan kendaraan tersebut telah melalui pengecekan acak oleh tim gabungan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Malang bersama aparat instansi terkait.
“Ada beberapa kemarin yang reaktif. Mungkin sekitar 20 kendaraan. Karena kita sistemnya acak ya. Artinya tidak menyeluruh. Nah, yang reaktif ya 20 itu,” katanya seperti dikutip dari beritajatim.com --media jejaring suara.com, Sabtu (2/1/2021).
Dari 20 kendaraan tersebut, beber Ady, penyebab reaktif para pengendara maupun penumpang bermacam-macam. Salah satunya terdapat penumpang yang statusnya baru saja sembuh dari Covid-19.
“Ada juga reaktif sebagai akibat karena baru selesai sembuh dari Covid, artinya dari swabnya dia sudah negatif tapi itu kan butuh waktu. Kebetulan setelah itu dilakukan rapid ini masih ada tanda reaktif,” jelasnya.
Ady melanjutkan, para penumpang maupun pengendara yang masih ditemukan reaktif meskipun sudah berstatus negatif swab test, akan dipulangkan oleh pihak Satlantas Polres Malang bersama jajaran aparat gabungan.
“Yang demikian ini tetap kita pulangkan, karena kita memang sejatinya pengadaan rapid test dengan maksud melakukan random sampling untuk kendaraan dari luar Kabupaten Malang yang masuk ke arah Kabupaten Malang,” ujarnya.
Dari pengecekan dengan metode random sampling, para penumpang dan pengendara dilakukan pengecekan surat hasil tes rapid yang menunjukkan non-reaktif.
“Jika hasilnya non-reaktif ya silahkan masuk Kabupaten Malang. Tapi kalau reaktif, bisa kita pulangkan,” pungkasnya.
Baca Juga: Liburan Awal Tahun 2021, 10 Hotel di Malang Ini Bisa Jadi Pilihan
Apabila ada penumpang maupun pengendara hasil dari tidak dapat menunjukkan surat hasil rapid non-reaktif, namun ada keperluan yang mendesak di Malang, pihaknya bakal membantu.
“Kalau kepentingannya urgent kita bantu dengan rapid test,” imbuhnya.
Berita Terkait
-
Kemen PPPA: Kasus Kekerasan Santri di Malang Tunjukkan Lemahnya Perlindungan Anak di Pesantren
-
1,9 Juta Petani dan Penyuluh Ikuti Pelatihan Ketahanan Pangan Kementan
-
Bagi-bagi Uang dari Paslon untuk Warga di Masa Tenang Pemilu, Ini Pengakuan Wanita Berinisial P
-
Tenggara Malang Diguncang Gempa Magnitudo 5,2
-
Rasakan Nuansa Liburan di Korea Selatan Lewat Wisata Lokal San Terra de Laponte
Terpopuler
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
Pilihan
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
-
Mandiri Tunas Finance Terancam Sanksi OJK Buntut Debt Collector Tusuk Advokat
Terkini
-
Jadwal Imsak Kota Malang Kamis 26 Februari 2026, Kapan Batas Akhir Sahur?
-
CEK FAKTA: Kemenag Maksimalkan Zakat untuk Program MBG, Benarkah?
-
Jadwal Buka Puasa Kota Malang Hari Ini, Rabu 25 Februari 2026
-
Jadwal Imsakiyah Malang Rabu 25 Februari, Lengkap dengan Penjelasan Makan Setelah Imsak
-
CEK FAKTA: Anggaran MBG Ditransfer ke Rekening Orang Tua Rp 300 Ribu Per Bulan, Benarkah?