SuaraMalang.id - Sejumlah 20 kendaraan yang akan masuk ke wilayah Malang dihalau polisi. Lantaran saat tes rapid, didapati penumpang reaktif Covid-19.
Kasat Lantas Polres Malang AKP Ady Nugroho mengatakan, bahwa puluhan kendaraan tersebut telah melalui pengecekan acak oleh tim gabungan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Malang bersama aparat instansi terkait.
“Ada beberapa kemarin yang reaktif. Mungkin sekitar 20 kendaraan. Karena kita sistemnya acak ya. Artinya tidak menyeluruh. Nah, yang reaktif ya 20 itu,” katanya seperti dikutip dari beritajatim.com --media jejaring suara.com, Sabtu (2/1/2021).
Dari 20 kendaraan tersebut, beber Ady, penyebab reaktif para pengendara maupun penumpang bermacam-macam. Salah satunya terdapat penumpang yang statusnya baru saja sembuh dari Covid-19.
“Ada juga reaktif sebagai akibat karena baru selesai sembuh dari Covid, artinya dari swabnya dia sudah negatif tapi itu kan butuh waktu. Kebetulan setelah itu dilakukan rapid ini masih ada tanda reaktif,” jelasnya.
Ady melanjutkan, para penumpang maupun pengendara yang masih ditemukan reaktif meskipun sudah berstatus negatif swab test, akan dipulangkan oleh pihak Satlantas Polres Malang bersama jajaran aparat gabungan.
“Yang demikian ini tetap kita pulangkan, karena kita memang sejatinya pengadaan rapid test dengan maksud melakukan random sampling untuk kendaraan dari luar Kabupaten Malang yang masuk ke arah Kabupaten Malang,” ujarnya.
Dari pengecekan dengan metode random sampling, para penumpang dan pengendara dilakukan pengecekan surat hasil tes rapid yang menunjukkan non-reaktif.
“Jika hasilnya non-reaktif ya silahkan masuk Kabupaten Malang. Tapi kalau reaktif, bisa kita pulangkan,” pungkasnya.
Baca Juga: Liburan Awal Tahun 2021, 10 Hotel di Malang Ini Bisa Jadi Pilihan
Apabila ada penumpang maupun pengendara hasil dari tidak dapat menunjukkan surat hasil rapid non-reaktif, namun ada keperluan yang mendesak di Malang, pihaknya bakal membantu.
“Kalau kepentingannya urgent kita bantu dengan rapid test,” imbuhnya.
Berita Terkait
-
Kemen PPPA: Kasus Kekerasan Santri di Malang Tunjukkan Lemahnya Perlindungan Anak di Pesantren
-
1,9 Juta Petani dan Penyuluh Ikuti Pelatihan Ketahanan Pangan Kementan
-
Bagi-bagi Uang dari Paslon untuk Warga di Masa Tenang Pemilu, Ini Pengakuan Wanita Berinisial P
-
Tenggara Malang Diguncang Gempa Magnitudo 5,2
-
Rasakan Nuansa Liburan di Korea Selatan Lewat Wisata Lokal San Terra de Laponte
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
Terkini
-
Kasus Super Flu Kota Malang Diklaim Terkendali, Seluruh Pasien Sembuh!
-
Wakil Wali Kota Batu Bongkar Teknik Rahasia Komunikasi Politik Dasco
-
Malang Target 3,4 Juta Kunjungan Wisata Selama 2026, Ini Alasannya
-
Konflik Dualisme Yayasan SMK Turen Malang Memuncak, Ribuan Siswa Terpaksa Tak Sekolah
-
Kronologi Yai Mim Jadi Tersangka Pornografi, Ini Penjelasan Polresta Malang Kota