SuaraMalang.id - Inspektorat Jawa Timur mendalami peristiwa Aparatur Sipil Negara (ASN) menyatakan sikap mosi tidak percaya kepada Bupati Jember Faida, Rabu (30/12/2020). Kuat dugaan aksi Bupati Faida memutasi beberapa pejabat illegal alias tidak sah (menurut hukum).
Dilansir dari beritajatim.com --media jejaring suara.com, Kepala Inspektorat Jawa Timur Helmy Perdana Putra melakukan pertemuan bersama Wakil Bupati Abdul Muqiet Arief dan Sekretaris Daerah Mirfano, di Kantor Badan Koordinator Wilayah (Bakorwil).
Seperti diberitakan, selain menyampaikan mosi tidak percaya atas kepemimpinan Bupati Faida, para ASN menolak semua kebijakan Bupati Faida yang bertentangan dengan ketentuan perundangan. Mereka juga memohon Presiden RI untuk mencabut kewenangan bupati Jember selaku pejabat pembina kepegawaian sebagaimana dimaksud berdasarkan PP Nomor 17 Tahun 2020.
Menurut Helmy, mereka membahas status pengangkatan pelaksana tugas dan pembebastugasan sejumlah pejabat oleh Bupati Faida. Hasilnya menguat bahwa apa yang dilakukan bupati tidak sah berdasarkan aturan hukum berlaku.
“Ini semua ilegal. Pejabat definitif tidak boleh diganti, kecuali melakukan pelanggaran. Itu pun harus melalui proses, terbukti pelanggarannya apa. Ini tanpa suatu apapun tiba-tiba (dicopot), tidak boleh,” katanya.
Helmy juga mengingatkan, pada akhir tahun anggaran, tidak boleh ada pelaksana tugas yang menandatangani proses pencairan keuangan.
“Kami akan segera kembalikan dan nyatakan bahwa ini ilegal, dan dikembalikan ke pejabat definitif. Pelaksana tugas tidak punya kewenangan apapun,” katanya.
“Ibu (Gubernur) melihat ini sudah pelanggaran berat,” imbuh Helmy.
Ia menambahkan, bahwa gubernur akan menjalankan perintah undang-undang untuk mengatasi persoalan di Jember. Gubernur akan memberikan usulan sanksi terhadap Bupati Faida kepada Mendagri. Apalagi Mendagri memantau situasi di Jember. Pihaknya akan segera membuat laporan.
Baca Juga: Wabup Jember Muqit Prihatin Kegaduhan Menjelang Lengser
Sementara itu, Bupati Faida menolak berkomentar soal mosi tidak percaya ASN. Saat mendampingi Gubernur Khofifah dalam kunjungan ke RS Paru, ia memilih bungkam.
Berita Terkait
-
Masjid Riyadhus Sholihin Jember, Jejak Dakwah yang Tak Pernah Sepi Peziarah
-
Dari Driver Ojol hingga Petani: Saat Makeup di JFC 2026 Bicara Soal Perjuangan Nyata Wanita
-
Dentuman Sound Horeg di Kuburan dan Masjid: Hiburan atau Sudah Kelewat Batas?
-
Menuju Akreditasi Unggul 2027, Universitas Muhammadiyah Jambi Gelar Baitul Arqam Dosen & Tendik
-
Jember Fashion Carnaval 2026 Sedot Ribuan Wisatawan, Dongkrak Ekonomi Kreatif dan UMKM Lokal
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- 25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Khofifah dan Emil Hadiri Pameran Tunggal Lukisan SBY, Apresiasi Karya Presiden ke-6 RI
- Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk
Pilihan
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
Terkini
-
Boost Harimu, Nikmati Hemat 25% dengan BRI Kartu Kredit
-
Datang Jadi Saksi, Pulang Masuk Bui: Pak Dur Ditahan Usai Cekcok dengan Anggota DPRD Malang
-
Indonesia Sports Industry of the Year 2026 Diraih BRI, Bukti Konsistensi Dukung Olahraga Nasional
-
Persiapkan Masa Pensiun, BRI Hadirkan Kemudahan Buka DPLK lewat BRImo
-
Dedikasi Mantri BRI Dewi Natalia, 15 Tahun Gerakkan Ekonomi Pedagang Lampung