SuaraMalang.id - Inspektorat Jawa Timur mendalami peristiwa Aparatur Sipil Negara (ASN) menyatakan sikap mosi tidak percaya kepada Bupati Jember Faida, Rabu (30/12/2020). Kuat dugaan aksi Bupati Faida memutasi beberapa pejabat illegal alias tidak sah (menurut hukum).
Dilansir dari beritajatim.com --media jejaring suara.com, Kepala Inspektorat Jawa Timur Helmy Perdana Putra melakukan pertemuan bersama Wakil Bupati Abdul Muqiet Arief dan Sekretaris Daerah Mirfano, di Kantor Badan Koordinator Wilayah (Bakorwil).
Seperti diberitakan, selain menyampaikan mosi tidak percaya atas kepemimpinan Bupati Faida, para ASN menolak semua kebijakan Bupati Faida yang bertentangan dengan ketentuan perundangan. Mereka juga memohon Presiden RI untuk mencabut kewenangan bupati Jember selaku pejabat pembina kepegawaian sebagaimana dimaksud berdasarkan PP Nomor 17 Tahun 2020.
Menurut Helmy, mereka membahas status pengangkatan pelaksana tugas dan pembebastugasan sejumlah pejabat oleh Bupati Faida. Hasilnya menguat bahwa apa yang dilakukan bupati tidak sah berdasarkan aturan hukum berlaku.
Baca Juga: Wabup Jember Muqit Prihatin Kegaduhan Menjelang Lengser
“Ini semua ilegal. Pejabat definitif tidak boleh diganti, kecuali melakukan pelanggaran. Itu pun harus melalui proses, terbukti pelanggarannya apa. Ini tanpa suatu apapun tiba-tiba (dicopot), tidak boleh,” katanya.
Helmy juga mengingatkan, pada akhir tahun anggaran, tidak boleh ada pelaksana tugas yang menandatangani proses pencairan keuangan.
“Kami akan segera kembalikan dan nyatakan bahwa ini ilegal, dan dikembalikan ke pejabat definitif. Pelaksana tugas tidak punya kewenangan apapun,” katanya.
“Ibu (Gubernur) melihat ini sudah pelanggaran berat,” imbuh Helmy.
Ia menambahkan, bahwa gubernur akan menjalankan perintah undang-undang untuk mengatasi persoalan di Jember. Gubernur akan memberikan usulan sanksi terhadap Bupati Faida kepada Mendagri. Apalagi Mendagri memantau situasi di Jember. Pihaknya akan segera membuat laporan.
Baca Juga: Sekda dan Para Pejabat Non Job Lawan Bupati Jember Faida
Sementara itu, Bupati Faida menolak berkomentar soal mosi tidak percaya ASN. Saat mendampingi Gubernur Khofifah dalam kunjungan ke RS Paru, ia memilih bungkam.
Berita Terkait
-
Dari Pecel Gudeg Sampai Prol Tape, Jelajahi 7 Kuliner Unik Khas Jember
-
Dari Jember ke Korea: Bagaimana Megawati Hangestri Ukir Sejarah di Liga Voli Korea
-
Pembelaan Dewi Perssik Usai Dinyinyiri Gegara Kasih Beras 5 Kg dan Uang Rp 10 Ribu ke Warga Jember
-
Lebaran Duluan! Umat Islam di Jember Salat Ied Hari Ini
-
Apa Pekerjaan Suami Bu Guru Salsa? Resmi Menikah Usai Videonya Viral
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 10 HP Midrange Terkencang Versi AnTuTu Maret 2025: Xiaomi Nomor 1, Dimensity Unggul
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
Pilihan
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
-
8 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
-
Hasil BRI Liga 1: Comeback Sempurna, Persib Bandung Diambang Juara
-
RESMI! Stadion Bertuah Timnas Indonesia Ini Jadi Venue Piala AFF U-23 2025
Terkini
-
Dinilai Sangat Strategis, Pembangunan Tol Malang - Kepanjen Butuh Dana Rp 7,5 Triliun
-
Sekolah Rakyat akan Dibuka di Malang, Ini Kategori Siswanya
-
Pencurian di Malang, CCTV Bongkar Aksi 2 Maling
-
Skandal Rupadaksa Guncang UIN Malang, Rektorat Turun Tangan: Terancam Sanksi Berat
-
Misteri Tumpukan Sampah di Singosari Malang, Tutupi Jalan Desa