SuaraMalang.id - Inspektorat Jawa Timur mendalami peristiwa Aparatur Sipil Negara (ASN) menyatakan sikap mosi tidak percaya kepada Bupati Jember Faida, Rabu (30/12/2020). Kuat dugaan aksi Bupati Faida memutasi beberapa pejabat illegal alias tidak sah (menurut hukum).
Dilansir dari beritajatim.com --media jejaring suara.com, Kepala Inspektorat Jawa Timur Helmy Perdana Putra melakukan pertemuan bersama Wakil Bupati Abdul Muqiet Arief dan Sekretaris Daerah Mirfano, di Kantor Badan Koordinator Wilayah (Bakorwil).
Seperti diberitakan, selain menyampaikan mosi tidak percaya atas kepemimpinan Bupati Faida, para ASN menolak semua kebijakan Bupati Faida yang bertentangan dengan ketentuan perundangan. Mereka juga memohon Presiden RI untuk mencabut kewenangan bupati Jember selaku pejabat pembina kepegawaian sebagaimana dimaksud berdasarkan PP Nomor 17 Tahun 2020.
Menurut Helmy, mereka membahas status pengangkatan pelaksana tugas dan pembebastugasan sejumlah pejabat oleh Bupati Faida. Hasilnya menguat bahwa apa yang dilakukan bupati tidak sah berdasarkan aturan hukum berlaku.
Baca Juga: Wabup Jember Muqit Prihatin Kegaduhan Menjelang Lengser
“Ini semua ilegal. Pejabat definitif tidak boleh diganti, kecuali melakukan pelanggaran. Itu pun harus melalui proses, terbukti pelanggarannya apa. Ini tanpa suatu apapun tiba-tiba (dicopot), tidak boleh,” katanya.
Helmy juga mengingatkan, pada akhir tahun anggaran, tidak boleh ada pelaksana tugas yang menandatangani proses pencairan keuangan.
“Kami akan segera kembalikan dan nyatakan bahwa ini ilegal, dan dikembalikan ke pejabat definitif. Pelaksana tugas tidak punya kewenangan apapun,” katanya.
“Ibu (Gubernur) melihat ini sudah pelanggaran berat,” imbuh Helmy.
Ia menambahkan, bahwa gubernur akan menjalankan perintah undang-undang untuk mengatasi persoalan di Jember. Gubernur akan memberikan usulan sanksi terhadap Bupati Faida kepada Mendagri. Apalagi Mendagri memantau situasi di Jember. Pihaknya akan segera membuat laporan.
Baca Juga: Sekda dan Para Pejabat Non Job Lawan Bupati Jember Faida
Sementara itu, Bupati Faida menolak berkomentar soal mosi tidak percaya ASN. Saat mendampingi Gubernur Khofifah dalam kunjungan ke RS Paru, ia memilih bungkam.
Berita Terkait
-
Ivar Jenner Dapat Suntikan Semangat, Rombongan Keluarga Besar dari Jember Datang ke Stadion GBK
-
Stasiun Balung, Jejak Warisan Kolonial yang Pernah Ramai Kini Terbengkalai
-
Mengenal Pegon, Kendaraan Tradisional Mirip Pedati yang Ada di Ambulu Jember
-
Warga Jember Heboh Isu Tuyul Merajalela, Ulama Bilang Begini
-
Warga Jember Salahkan Tuyul Imbas Sering Kehilangan Uang, Camat Khawatir Disusupi Kepentingan Politik
Terpopuler
- Keponakan Megawati jadi Tersangka Kasus Judol Komdigi, PDIP: Kasus Alwin Jabarti Kiemas Contoh Nyata Politisasi Hukum
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Hukum Tiup Lilin Dalam Islam, Teganya Geni Faruk Langsung Padamkan Lilin Ultah saat Akan Ditiup Ameena
- Kevin Diks: Itu Adalah Ide yang Buruk...
- Sebut Jakarta Bakal Kembali Dipimpin PDIP, Rocky Gerung: Jokowi Dibuat Tak Berdaya
Pilihan
-
Mahasiswa Universitas Lampung Ajak Warga Gotong Royong Peduli Lingkungan
-
Jangan Lewatkan! Amalan Malam Jumat untuk Perlindungan dari Fitnah Dajjal
-
Setelah Pilkada, Harga Emas Antam Meroket Jadi Rp1.513.000/Gram
-
Mempelajari Efektivitas Template Braille pada Pesta Demokrasi
-
Ingat! Penurunan Harga Tiket Pesawat Domestik 10 Persen Hanya Berlaku Hingga 3 Januari
Terkini
-
Hasil Hitung Cepat Pilkada 2024 di Malang Raya
-
Gumelar Beri Instruksi Penting untuk Pendukungnya: Kawal Perolehan Suara
-
Momen Bahasa Isyarat Antara CS BRI dengan Nasabah Penyandang Disabilitas Dapat Aplaus Publik
-
Momen Kris Dayanti Nikmati Waktu Bersama Keluarga Sebelum Hari Pencoblosan Pilkada 2024
-
Firhando Tiba-tiba Sampaikan Maaf ke ASN Kota Batu