SuaraMalang.id - Samsung mengeluarkan pengemuman kepada penggunanya terkait rencananya menghapus seluruh konten berbayar di apliaksi Galaxy Store. Kabarnya, hal ini mulai berlaku pada 26 Januari mendatang.
Sebagaimana melansir laman Gizmochina, Minggu (27/12/2020), Samsung juga akan menghapus seluruh aplikasi yang memiliki izin pembelian dalam aplikasi. Kebijakan ini akan diterapkan di beberapa negara tertentu seperti Albania, Azerbaijan, Bahama, Bangladesh, Islandia, Moldova, Pakistan, hingga Uruguay.
Galaxy Store sendiri merupakan salah satu platform Samsung berisi beberapa konten seperti aplikasi, walpaper, hingga tema. Dengan ini, pengguna Samsung bisa mengunduh berbagai konten pilihan Samsung yang disediakan dalam platform tersebut.
Namun, Samsung tidak memberikan alasan apapun mengenai penerapan kebijakan penghapusan konten berbayar ini.
Tindakan ini diyakini sebagai akibat dari kebijakan pembayaran yang berlaku di negara-negara tersebut, bukan muncul dari pabrikan sendiri.
Bagi mereka yang memiliki langganan aktif, aplikasi tersebut tidak akan dapat diperbarui setelah masa berlaku habis. Namun, jika pengguna telah membeli aplikasi, maka mereka bisa mengunduh ulang kapan saja di menu My Apps Galaxy Store.
Berita Terkait
-
Samsung Hapus Iklan yang Ejek Apple di Facebook
-
Bocoran Terbaru! Segini Harga Samsung Galaxy S21, S21 Plus, S21 Ultra
-
Daftar Ponsel di bawah Rp 6 Juta yang Masuk ke Indonesia selama 2020
-
Siap Rilis Tahun Depan, Segini Harga Samsung Galaxy S21 Series
-
Update Telah Tiba, Samsung Galaxy S10 Lite Dapatkan One UI 3.0
Terpopuler
- Prabowo Mau Gratiskan Pendidikan SD hingga Universitas Negeri, Dananya dari Uang Korupsi
- Viral Foto Duduk Bareng, Terungkap 6 Momen Kedekatan Gubernur Sherly dan Ahmad Luthfi
- Keluarga Masuk Daftar Ahli Waris Sengketa Lahan Sriwedari, Wali Kota Solo Respati Ambil Sikap Tegas!
- Sinopsis Revenge, Drama China Terbaru Lu Yu Xiao dan Zhang Ling He di WeTV
- Gegara Ayam Gongso, 413 Siswa dan Guru SMKN 2 Jogja Diduga Keracunan MBG
Pilihan
-
Emil Audero dan 5 Pemain Tinggalkan Rayo Vallecano
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
Terkini
-
BRI Perkuat Pembiayaan Perumahan, KPP Capai Rp12 Triliun hingga September 2026
-
Boost Harimu, Nikmati Hemat 25% dengan BRI Kartu Kredit
-
Datang Jadi Saksi, Pulang Masuk Bui: Pak Dur Ditahan Usai Cekcok dengan Anggota DPRD Malang
-
Indonesia Sports Industry of the Year 2026 Diraih BRI, Bukti Konsistensi Dukung Olahraga Nasional
-
Persiapkan Masa Pensiun, BRI Hadirkan Kemudahan Buka DPLK lewat BRImo