Scroll untuk membaca artikel
Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Rabu, 23 Desember 2020 | 14:05 WIB
Ilustrasi uang rupiah (pixabay/Mohamad Trilaksono)

“Karena ini akan berimbas terhadap kinerja kami semua. Kebijakannya harus mendasar,” katanya.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinsos Jember Widi Prasetyo membenarkan jika sejumlah perwakilan PTT menemuinya dan mengeluhkan soal pencairan gaji bulanan.

“Saya tahu keluhan-keluhan mereka semua, karena yang saya dengar langsung dari teman-teman honorer, bahwa honor itu untuk menopang kebutuhan keluarganya. Nominal pendapatan yang menurut ukuran bagi kita mungkin kecil, tapi bagi mereka sangat berharga," ujar Widi.

"Saya selaku Pelaksana Tugas Kepala Dinas Sosial, saya tindaklanjuti dengan bersurat untuk segera mencairkan honor November dan Desember 2020. Maksimal 28 Desember, harapan saya, mudah-mudahan surat saya yang resmi kepada Pak Sekda segera mendapat atensi dan pemecahan secara serius,” imbuhnya.

Load More