Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Rabu, 23 Desember 2020 | 12:42 WIB
Terdakwa kasus politik uang Pilkada Malang 2020 menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Kepanjen, Malang. (beritajatim.com)

“Kalau saat membagikan memang tidak tahu, tapi berdasarkan pemeriksaan kami saat itu, terbukti ada 5 amplop di rumah Sumiatim. Ia juga mengakui sudah membagikan 95 dari 100 amplop yang disuruh membagikan,” Khusairi mengakhiri.

Load More