SuaraMalang.id - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang menciduk WNA (Warga Negara Asing) Khan A Ahmad, Kamis (17/12/2020). Pria asal Kanada itu diduga kuat memalsukan dokumen dan data persyaratan dalam pengajuan permohonan izin tinggal.
Penyidik Pegawai Negeri Sipil Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang, Donny Prasetyo mengatakan, bahwa tersangka Khan A Ahmad diduga melanggar pasal 123 huruf (a) Undang Undang Nomor 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian.
Selama proses penyidikan, lanjut dia, tersangka dititipkan di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas I Malang sekaligus merangkap sebagai Rumah Tahanan Negara.
Tersangka beserta barang bukti diserahkan kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang. Selanjutnya, Penyidik Pegawai Negeri Sipil Kantor Imigrasi Malang memberikan surat pemberitahuan kepada Kedutaan Kanada dan keluarga tersangka.
"Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang akan terus berkomitmen melaksanakan tugasnya yaitu dalam hal pengawasan, baik terhadap WNI maupun WNA yang berada di wilayah kerja Kantor Imigrasi Malang demi menjaga kedaulatan negara," ujar Donny Prasetyo seperti dikutip pada suaraindonesia.co.id – media jejaring suara.com.
Berita Terkait
-
LSJ UGM Kritik Keras Langkah Kilat DPR-Pemerintah Sahkan Tiga RUU: Ini Kejahatan Legislasi
-
Tok! DPR Sahkan RUU Keimigrasian, Petugas Imigrasi Kini Bisa Dipersenjatai
-
Ketua DPRD Rembang Ditahan Otoritas Arab Saudi, Diduga Langgar Imigrasi
-
Bareng BSSN, Polri Telusuri Kendala Teknis atau Hal Lain Terkait Gangguan Sistem PDNS 2
Tag
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
- Kata Anak Hotma Sitompul Soal Desiree Tarigan dan Bams Datang Melayat
Pilihan
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
-
Laga Sulit di Goodison Park: Ini Link Live Streaming Everton vs Manchester City
-
Pemain Keturunan Jawa Bertemu Patrick Kluivert, Akhirnya Gabung Timnas Indonesia?
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
Terkini
-
BRImo Versi Bilingual Hadir: Transaksi Makin Lancar, Pengguna Makin Puas
-
Dinilai Sangat Strategis, Pembangunan Tol Malang - Kepanjen Butuh Dana Rp 7,5 Triliun
-
Sekolah Rakyat akan Dibuka di Malang, Ini Kategori Siswanya
-
Pencurian di Malang, CCTV Bongkar Aksi 2 Maling
-
Skandal Rupadaksa Guncang UIN Malang, Rektorat Turun Tangan: Terancam Sanksi Berat