- Yai Mim resmi jadi tersangka pornografi usai gelar perkara polisi.
- Penahanan belum dilakukan Polres Malang Kota, penyidik jadwalkan pemanggilan tersangka.
- Kuasa hukum minta hormati proses hukum dan praduga tak bersalah.
“Hasil gelar itu masih mengarah ke pornografi untuk pencabulan verbal sama pasal 281 KUHP masih belum masih menunggu petunjuk dari jaksa,” kata Fakhruddin Umasugi.
Fakhruddin menilai penetapan Yai Mim tersangka pornografi merupakan bagian dari proses hukum yang wajar dalam tahapan penyidikan. Ia meminta semua pihak menghormati asas praduga tak bersalah.
“Bagi kami proses penetapan status tersangka itu kan proses penyidikan biasa aja sih yaitu proses hukum yang harus dilewati. Tahapan praduga tak bersalah,” ujarnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa hingga kini Imam Muslimin belum menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.
Selain itu, Yai Mim juga belum menerima surat pemanggilan resmi dari penyidik. Tim kuasa hukum pun belum membahas langkah hukum berupa pengajuan praperadilan.
“Kalau untuk tahapan pra peradilan belum ada pembahasan untuk itu. Belum ada pemeriksaan, terkait tersangka belum ada panggilan karena gelarnya kan baru kemarin,” kata Fakhruddin.
Berita Terkait
-
5 Fakta Kasus Nama Dewi Perssik Dicatut Akun Centang Biru, Diduga Raup Untung Besar
-
'Urat Malu Putus?' Viral Pria Diduga TNI Cekcok dengan Polisi Gegara Terobos Lampu Merah
-
Bak Langit dan Bumi, Ini Perbedaan Gaji Tamtama Polisi Vietnam vs Indonesia
-
Kisah Aipda Vicky Pengusut Kasus Korupsi: Mundur Usai Dimutasi Mendadak, Kini Bahagia Jualan Kopi
-
Eks Wakapolri Kritik Durasi Pendidikan Polri Hanya 5 Bulan: Masak Polisi Cuma Bisa Hormat dan Baris?
Terpopuler
- 6 Motor Listrik Paling Kuat di Tanjakan 2026, Anti Ngeden dan Tetap Bertenaga
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- Therese Halasa, Perempuan Palestina yang Tembak Benjamin Netanyahu
- 5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Keyboard Bawaan, Jadi Lebih Praktis
Pilihan
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
-
Iran Tuduh AS-Israel Langgar Kesepakatan, Gencatan Senjata Terancam Batal
-
Jambret Bersenjata di Halmahera Semarang: Residivis Kambuhan yang Tak Pernah Belajar
-
Regime Change! Kongres AS Usul Donald Trump dan Menteri Perang Dicopot Pekan Depan
-
Kebakaran di Gedung Satreskrim Polres Jakarta Barat, 13 Mobil Damkar Dikerahkan
Terkini
-
Nestapa Perajin Tempe Sanan Malang: Terjepit Harga Kedelai Dunia Terpaksa Sunat Ukuran 1 Cm
-
Menanti Asa di Arjowinangun: Babak Baru Pembangunan Gedung Sekolah Rakyat Malang
-
Panggilan Telepon Penyelamat: Siasat Bejat Pria di Malang Jerat Remaja 14 Tahun dengan Uang 50 Ribu
-
Peta Kekuatan Baru di Kota Malang: Pemilih Perempuan Mendominasi, Ribuan Gen Z Mulai Punya Suara
-
Lebih dari Sekadar Madrasah: Rahasia MAN 2 Malang Cetak Puluhan Siswa Tembus Kampus Top Dunia