SuaraMalang.id - Asuransi merupakan salah satu bentuk perlindungan yang perlu dimiliki setiap orang. Dengan memiliki asuransi, seseorang dapat lebih tenang dalam menghadapi berbagai risiko ataupun kejadian tak terduga yang dapat muncul setiap saat.
Bayangkan, jika Anda atau salah satu anggota keluarga tiba-tiba sakit dan harus menjalani perawatan di rumah sakit dalam jangka waktu lama. Situasi ini umumnya memerlukan biaya pengobatan yang cukup besar.
Tanpa asuransi, kondisi tersebut dapat menjadi beban finansial. Namun, dengan memiliki asuransi, Anda tidak perlu lagi merasa khawatir.
Asuransi memberikan perlindungan finansial yang dapat membantu mengatasi kerugian tersebut tanpa harus menguras tabungan atau berutang pada orang lain.
Salah satu produk asuransi yang dapat dipertimbangkan untuk memberi rasa aman sekaligus perlindungan adalah asuransi jiwa PELITA dari BRI Life.
Untuk diketahui, asuransi jiwa PELITA dari BRI Life merupakan produk asuransi jiwa berjangka dan kecelakaan. Asuransi ini menghadirkan pilihan manfaat tambahan penyakit kritis atau cacat tetap akibat kecelakaan, serta manfaat penambahan uang pertanggungan setiap tahun.
Ragam manfaat
Dengan memiliki asuransi jiwa PELITA dari BRI Life, Anda dapat merasakan sejumlah sejumlah keunggulan.
Pertama, sebagai pemegang polis, Anda bisa mendapatkan uang pertanggungan meninggal dunia yang bertingkat sesuai dengan penyebab risiko yang terjadi.
Kedua, dengan memiliki asuransi jiwa PELITA, Anda bisa mendapatkan manfaat lengkap. Bahkan, dapat diatur sesuai kebutuhan.
Ketiga, uang pertanggungan nasabah dapat bertambah setiap tahun. Hal ini menjadi keuntungan tersendiri sebagai jaring pengaman saat menghadapi hal tak terduga. Keempat, pengembalian premi apabila tidak ada klaim yang dibayarkan selama masa asuransi atau no claim bonus.
Terakhir, untuk memiliki asuransi jiwa PELITA, Anda tidak perlu melewati tahapan medical check-up. Tidak hanya itu, pilihan uang pertanggungan yang ditawarkan mencapai Rp 1 miliar
Adapun manfaat utama asuransi jiwa PELITA sebagai berikut.
- Meninggal dunia bukan akibat kecelakaan mendapatkan 100 persen uang pertanggungan.
- Meninggal dunia yang disebabkan risiko kecelakaan mendapatkan 200 persen uang pertanggungan.
- Meninggal dunia yang disebabkan risiko kecelakaan menggunakan transportasi umum mendapatkan 300 persen uang pertanggungan.
- Pengembalian premi sebesar 25 persen jika tidak ada klaim yang dibayarkan atau no claim bonus
- Cacat tetap akibat kecelakaan (opsional)
- Penyakit kritis (opsional)
Cara pembayaran premi
Pembayaran premi asuransi jiwa PELITA dari BRI Life cukup mudah, yakni melalui transfer bank dan autodebit dengan minimum premi sebesar Rp 400.000. Premi ini dapat disesuaikan dengan manfaat yang dipilih, uang pertanggungan, dan usia masuk tertanggung.
Berita Terkait
-
Presiden Pelita Jaya Jakarta Ungkap Wacana Pembangunan Stadion Sendiri
-
Fenomena Demam Saham Asuransi Awal 2026, Kesempatan atau Jebakan Bandar?
-
Bidik Bintang Kelima, Pelita Jaya Pamer Skuad Baru Jelang IBL 2026
-
Misteri Pelita Kecil di Jembatan, Saat Pergi Membeli Bakso
-
Izin Usaha Pendirian Unit Syariah PT Manulife Indonesia Dicabut, Ini Alasannya
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
Wakil Wali Kota Batu Bongkar Teknik Rahasia Komunikasi Politik Dasco
-
Malang Target 3,4 Juta Kunjungan Wisata Selama 2026, Ini Alasannya
-
Konflik Dualisme Yayasan SMK Turen Malang Memuncak, Ribuan Siswa Terpaksa Tak Sekolah
-
Kronologi Yai Mim Jadi Tersangka Pornografi, Ini Penjelasan Polresta Malang Kota
-
Cara Dinkes Kota Malang Antisipasi Superflu H3N2, Jangan Tunda-tunda Keluhan Kesehatan!