SuaraMalang.id - Sebanyak 2.112 narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Malang mendapatkan remisi atau pengurangan masa tahanan saat Idul Fitri 1445H.
Remisi ini diberikan khusus kepada narapidana yang berkelakuan baik dan telah menjalani masa hukuman lebih dari enam bulan.
Kepala Lapas Kelas I Malang, Ketut Akbar Herry Achjar, mengatakan bahwa remisi ini diberikan sebagai bagian dari perayaan lebaran dan sebagai bentuk apresiasi terhadap narapidana yang telah menunjukkan perilaku yang baik selama menjalani hukuman.
“Jenis remisi yang diberikan bervariasi, mulai dari 15 hari hingga dua bulan, tergantung pada evaluasi dari pihak lapas,” ujar Akbar, Selasa (16/4/2024).
Dari total narapidana yang menerima remisi, terdapat 759 narapidana pidana umum, 1.329 narapidana kasus narkoba, 23 narapidana kasus korupsi, dan satu narapidana kasus terorisme.
“Kami juga memberikan remisi khusus kepada lima narapidana (RK II), yang dengan itu mereka bisa langsung bebas,” kata dia.
Empat dari lima narapidana yang mendapat remisi khusus II tersebut merupakan terpidana kasus narkoba dan pencurian.
Sedangkan satu lainnya merupakan narapidana narkoba yang telah menjalani subsider pengganti denda.
Ketut berharap, dengan pemberian remisi ini, para narapidana dapat terinspirasi untuk terus memperbaiki diri dan kembali ke masyarakat sebagai individu yang lebih baik dan taat hukum.
Remisi ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi narapidana lain untuk mengikuti jejak yang sama dalam menjalani rehabilitasi dan integrasi kembali ke masyarakat.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Emas Antam Pecah Rekor Lagi, Harganya Tembus Rp 2.095.000 per Gram
-
Pede Tingkat Dewa atau Cuma Sesumbar? Gaya Kepemimpinan Menkeu Baru Bikin Netizen Penasaran
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
Terkini
-
BRI Bangun UMKM Tangguh Lewat BRILiaN, Pengusaha Muda Kombucha Jadi Inspirasi
-
Nikmati, Cashback Maksimal dari BRI untuk Investor Sukuk Ritel SR023T3 dan SR023T5
-
Modal Gercep! Saldo Rp199 Ribu Langsung Cair, Sikat 3 Link DANA Kaget Ini
-
BRI Hadirkan QRIS Kartu Kredit di Super Apps BRImo untuk Transaksi Besar
-
Lewat Holding UMi, BRI Tingkatkan Keuangan Inklusif untuk UMKM