Barang bukti yang dicuri dari brangkas majikan oleh ART di Kota Malang. [beritajatim.com]
“Jadi, sebelumnya tersangka ini pernah kerja ikut korban. Kemudian sempat keluar, dan kembali kerja dengan korban. Lalu, tersangka ini diam-diam mengambil kunci asli brankas. Dan dengan kunci asli tersebut, tersangka dengan mudahnya membobol brankas milik korban,” ungkapnya.
Pelaku pun terancam melanggar pasal 363 KUHP dia diancam hukuman tujuh tahun penjara.
Berita Terkait
-
Ruang Khusus ART di Rumah Baru Sarwendah Tuai Decak Kagum, Ada Spot Nongkrong Super Nyaman
-
Menghabiskan Libur Lebaran dengan Berwisata ke Lighting Art Kota Tua Jakarta
-
Update Harga Emas Usai Lebaran 2025: Logam Mulia vs Perhiasan, Mana Lebih Untung?
-
ART Ditangkap di Mall, Usai Gasak Dolar Majikan di Hari Lebaran
-
Harga Emas Meroket Usai Lebaran 2025? Cek Update Harga Antam & Perhiasan di Sini
Terpopuler
- Pemilik Chery J6 Keluhkan Kualitas Mobil Baru dari China
- Profil dan Aset Murdaya Poo, Pemilik Pondok Indah Mall dengan Kekayaan Triliunan
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
Pilihan
-
Bodycharge Mematikan Jadi Senjata Rahasia Timnas U-17 di Tangan Nova Arianto
-
Kami Bisa Kalah Lebih Banyak: Bellingham Ungkap Dominasi Arsenal atas Real Madrid
-
Zulkifli Hasan Temui Jokowi di Solo, Akui Ada Pembicaraan Soal Ekonomi Nasional
-
Trump Singgung Toyota Terlalu Nyaman Jualan Mobil di Amerika
-
APBN Kian Tekor, Prabowo Tarik Utang Baru Rp 250 Triliun
Terkini
-
Wali Kota Malang Ingin Pindahkan 4 Sekolahan Ini dari Jalan Bandung
-
Naik Kelas Berkat KUR BRI: Perjuangan Suryani Membangun Ekonomi Keluarga
-
Warga Senang, Desa Wunut Bagikan THR dan Hadirkan Program Perlindungan Sosial
-
Habbie, UMKM Telon Aromatik Terbaik Siap Ekspansi Pasar Global Bersama BRI
-
4 Wisata di Kawasan Cangar Ditutup Usai Longsor yang Hempaskan 2 Mobil