SuaraMalang.id - Seorang warga Malang, Jawa Timur mendapat ancaman usai menegur seorang pengendara motor yang merokok di jalan.
Insiden tersebut terjadi di kawasan Dinoyo, Kota Malang, hari Minggu (3/3/2024) sekitar pukul 10.30 WIB. Insiden itu sempat direkam oleh korban.
Dalam video yang dibagikan akun Instagram @informasi_malangraya, terlihat seorang bapak-bapak mengenakan jaket dan helm hitam meminggirkan motornya.
Ketika turun dari motor, ia langsung memarahi perekam yang berhenti di belakangnya.
Pengendara tersebut marah karena ditegur gegara merokok sambil berkendara. Ia bahkan berteriak ke pengendara yang menegurnya.
Pria itu berkilah jika tak hanya dirinya yang merokok di jalan raya. Banyak juga pengendara lain yang juga melakukan hal serupa.
Tak hanya itu, pria itu sempat melontarkan kalimat bernada ancaman kepada pengendara yang menegurnya.
"Kon ojok protes nang aku.Tak entekno nang dinoyo kon (kamu jangan protes ke aku. Kuhabisi di Dinoyo kamu)," ujar pria tersebut.
Pria itu kemudian menaiki motornya dan langsung pergi. Dalam keterangan video itu tertulis, peristiwa itu berawal saat perekam mengendarai motor bersama rekannya.
Kemudian di depan mereka ada pemotor yang merokok sambil berkendara dan abunya mengenai mata korban.
Baca Juga: Kronologi Aksi Perundungan di Malang, Salah Paham Berujung Kekerasan
Korban lantas menegur pengendara tersebut. Namun pengendara itu tak terima dan langsung memarahi dan mengancam korban.
Seperti diketahui, merokok saat berkendara merupakan pelanggaran dan bisa dikenakan sanksi.
Merokok bersamaan dengan aktivitas mengemudi dilarang dalam UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) nomor 22 tahun 2009 pasal 106 ayat 1.
Pelanggaran pada pasal tersebut dapat dijerat oleh pasal 283 dengan ancaman denda hingga Rp 750 ribu.
Unggahan tersebut pun mengundang beragam komentar dari warganet. Tak sedikit yang merasa geram dengan pria tersebut.
"Selain merokok di jalan, meludah sembarangan di jalan juga meresahkan," ujar nugator***
Berita Terkait
Terpopuler
- Wabup Syaefudin Ditahan karena Kasus Korupsi, Bupati Lucky Hakim Minta Maaf ke Pemilih
- Dingatkan Teddy Segera Akhiri Pidato, Prabowo: Letkol Ngatur Presiden
- Ajudan Gubernur Kaltim Masuk Desil 1 DTSEN, Mensos Buka Suara
- 4 Sunscreen Wardah untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas
- Tak Masuk Skuad Utama Persija, Kualitas Shayne Pattynama di Bawah Standar Shin Tae-yong
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
Buntut Dibantai Persija 1-5, Arema FC Resmi Depak Marcos Santos
-
BRI Raih Apresiasi Menaker Atas Program Magang Nasional yang Terstruktur
-
Kongkalikong Kepala Unit, Mantri, hingga Perangkat Desa Bobol Bank BUMN di Kepanjen Rp2,7 Miliar
-
BRI Siapkkan Rp1 Triliun untuk Buyback Saham Tahap II, Ini Tujuannya
-
Modal Rp25 Juta Beli 5 Kg Ganja di Medsos, Petani Asal Malang Diciduk Polisi