Scroll untuk membaca artikel
Baehaqi Almutoif
Selasa, 02 Januari 2024 | 23:39 WIB
Polisi berpakaian preman memasang garis polisi di pagar sebuah rumah yang menjadi Tempat Kejadian Perkara (TKP) kasus pembunuhan disertai mutilasi di jalan Serayu, Kota Malang, Jawa Timur, Minggu (31/12/2023). [Antara]

Sebelumnya diberitakan, seorang suami di Bunulrejo, Kota Malang tega membunuh dan memutilasi istrinya menjadi 10 bagian.

Diduga motif pembunuhan karena masalah rumah tangga. Sang istri sudah setahun tidak pulang. Muncul kabar korban sudah tidak sanggup dengan tersangka yang berbuat kasar.

Hingga akhirnya pada 30 Desember 2023, korban diketahui berada di Malang. Tersangka kemudian menjemputnya untuk diajak pulang ke rumah. Sampai di rumah sempat terjadi cekcok.

Ketika itulah tersangka langsung memukul korban dan mencekiknya menggunakan tongkat. Pelaku kemudian memotong tubuh istrinya menjadi 10 bagian.

Baca Juga: Viral! Tembok di Kampung Keramat Kota Malang Ambruk Timpa 3 Rumah, Begini Kata BPBD

Load More