SuaraMalang.id - Bea Cukai Malang berhasil menghentikan paksa mobil pikap pengangkut rokok ilegal senilai Rp500 juta lebih di Kecamatan Tumpang.
Kepala Kantor Bea Cukai Malang, Gunawan Tri Wibowo mengatakan, peristiwa tersebut dilakukan pada Selasa Selasa (8/8/2023).
Dia mengungkapkan, operasi tersebut sebagai upaya untuk pemberantasan rokok ilegal.
"Kemarin (Selasa 8/8/2023), kami berhasil menggagalkan pengiriman rokok ilegal yang tidak dikemas untuk penjual eceran (batangan)," ujarnya dikutip dari suarajatimpost.com, Jumat (11/8/2023).
Baca Juga: Rugikan Negara Rp 296,2 Miliar, Eks Kepala BP Kawasan Perdagangan Bebas Tanjungpinang Ditahan KPK
Gunawan menjelaskan, peristiwa terjadi saat pihaknya melakukan patroli darat pada jalur distribusi rokok ilegal.
"Saat melakukan penyusuran di area Kedungkandang dan Tumpang, tim mendapati mobil sesuai diinformasikan melintas di Jalan KH. Malik, Kedungkandang, Kota Malang, dan akhirnya diberhentikan di Alasgede, Kecamatan Tumpang," katanya.
Pelaku ini sebelumnya berusaha kabur dan menghindari petugas. "Saat diberhentikan, pelaku mencoba kabur dengan menabrakkan mobil ke mobil petugas," imbuhnya.
Petugas Bea Cukai menyita 17 karton dengan total 406.000 batang rokok, jenis Sigaret Kretek Mesin (SKM).
"Penangkapan ini berdasarkan informasi yang berhasil didapat tentang adanya pengiriman rokok ilegal menggunakan mobil jenis minibus," ungkapnya.
Baca Juga: Aksi Pria Berjaket Ojol Curi 2 Tabung Gas LPG 3 Kg di Malang Terekam CCTV
Gunawan menyampaikan, rokok ilegal yang disita tersebut memiliki nilai Rp509.530.000 dan potensi kerugian negara mencapai Rp271.614.000.
"Untuk sarana pengangkut, dan barang serta orangnya diamankan di KPPBC TMC Malang untuk dilakukan proses lebih lanjut," tandasnya.
Berita Terkait
-
Aturan Jual Rokok Dekat Sekolah Bikin Bingung, Produsen Sarankan Lebih Baik Tingkatkan Edukasi
-
Picu 'Bencana' di Malang, Ini Aturan Penerbangan Balon Udara dan Sanksi Bagi yang Melanggar
-
7 Tempat Wisata di Malang, Liburan Seru Sambil Menikmati Udara Sejuk
-
Liburan Anti Bosan di Malang Skyland: Panduan Lengkap Harga Tiket dan Aktivitas
-
Sarat Polemik dan Intervensi Asing, Penyusunan Regulasi Pertembakauan Harus Libatkan Pihak Terdampak
Terpopuler
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Kekayaan Menakjubkan Lucky Hakim, Bupati Indramayu yang Kena Sentil Dedi Mulyadi
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
- Bak Trio Ridho-Idzes-Hubner, Timnas Indonesia U-17 Punya 3 Bek Solid
Pilihan
-
APBN Kian Tekor, Prabowo Tarik Utang Baru Rp 250 Triliun
-
Prabowo 'Kebakaran Jenggot' Respons Tarif Trump, Buka Seluruh Kran Impor: Pengusaha Teriak Bumerang!
-
Solusi Pinjaman Syariah Tanpa Riba, Tenor Panjang dan Plafon Sampai Rp150 Juta!
-
Dear Petinggi BEI, IHSG Memang Rapuh dan Keropos!
-
Harga Emas Antam Berbalik Lompat Tinggi Rp23.000 Hari Ini, Jadi Rp1.777.000/Gram
Terkini
-
Wali Kota Malang Ingin Pindahkan 4 Sekolahan Ini dari Jalan Bandung
-
Naik Kelas Berkat KUR BRI: Perjuangan Suryani Membangun Ekonomi Keluarga
-
Warga Senang, Desa Wunut Bagikan THR dan Hadirkan Program Perlindungan Sosial
-
Habbie, UMKM Telon Aromatik Terbaik Siap Ekspansi Pasar Global Bersama BRI
-
4 Wisata di Kawasan Cangar Ditutup Usai Longsor yang Hempaskan 2 Mobil