Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Rabu, 03 Mei 2023 | 17:55 WIB
Personel Tim Labfor Polda Jatim memeriksa bangunan Malang Plaza di Kota Malang setelah dilalap api pada Rabu (3/5/2023). [ANTARA/Vicki Febrianto]

Sementara itu, Kepolisian Daerah (Polda) Jatim memutuskan menunda penyelidikan penyebab kebakaran di Malang Plaza.

Kasubdit Fiskom Bidlabfor Polda Jatim Kombes Joko Siswanto mengatakan, penundaan dilakukan karena kondisi lokasi kebakaran masih belum dinyatakan aman.

"Kondisi masih panas, belum bisa masuk karena masih belum aman," kata Joko.

Rencananya, proses olah tempat kejadian perkara (TKP) akan dilakukan pada Kamis (4/5/2023) saat kondisi dinyatakan aman.

Baca Juga: Tragis, 2 Balita Tewas Dalam Kebakaran Rumah di Medan

Sebelumnya diberitakan, Malang Plaza terbakar pada Selasa (2/5/2023) dini hari sekitar pukul 00.30 WIB.

Pusat perbelanjaan itu selama ini dikenal sebagai salah satu sentra jual beli ponsel yang di dalamnya juga ada ritel pakaian serta bioskop.

Berdasarkan data sementara kurang lebih 63 unit kios terbakar, selain itu ada juga area pusat perbelanjaan pakaian, bioskop dan tempat berjualan makanan atau pujasera. (Antara)

Load More