SuaraMalang.id - Berikut ini jadwal sholat Jatim dan buka puasa untuk wilayah Malang dan sekitarnya, Kamis 13 April 2023. Jadwal sholat Jatim dan buka puasa wilayah Malang tersebut diambil dari laman website bimasislam.kemenag.go.id.
Lalu apa itu buka puasa? Buka puasa terjadi ketika matahari terbenam atau tepatnya saat adzan maghrib berkumandang. Dan tahukah kalian, menyegerakan berbuka (ta‘jîl al-fithr) bila telah yakin masuknya waktu berbuka puasa (waktu maghrib) sangat dianjurkan.
Kemudian berbuka lah terlebih dahulu sebelum shalat maghrib dengan makanan yang manis-manis. Sebelum berbuka puasa, terlebih dahulu diawali dengan membaca basmalah, yakni Bismillâhir rahmânir rahîm secara lengkap atau secara singkat bismillâh, karena merupakan perbuatan yang baik.
Makan dan minum secukupnya, tidak berlebih-lebihan atau bermewah-mewahan (isrâf) apalagi mengakibatkan kekenyangan, serta agar tidak menyisakan makanan dan minuman yang menimbulkan tabdzîr (mubadzir). Hal ini berdasarkan surat Al-A‘râf (7): 31, dan Surat al-Isrâ’ (17): 26-27. 10.
Jadwal Sholat untuk wilayah Jatim, Kamis 13 April 2023, bisa Anda cek di link website: https://bimasislam.kemenag.go.id/jadwalshalat. Sementara untuk jadwal sholat wilayah Malang seperti berikut ini:
ZUHUR pukul 11:34 WIB
ASAR pukul 14:52 WIB
MAGRIB pukul 17:32 WIB
ISYA' pukul 18:41 WIB
Jadwal buka puasa wilayah Malang, Kamis 13 April 2023
Buka Puasa pukul 17:32 WIB
Hukum Puasa Ramadhan
Baca Juga: 7 Rekomendasi Tempat Wisata Keluarga di Malang Raya, Nggak Bikin Bosen!
Puasa Ramadhan hukumnya wajib bagi setiap muslim yang sudah baligh. Umat muslim akan berlomba-lomba mendapatkan pahala. Ini seperti bagaimana tertulis dalam surat Al-Baqarah ayat 183:
"Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa".
Namun bagi orang yang tengah berpergian jauh, sakit, wanita hamil, haid, nifas atau menyusui maka dapat meninggalalkan kewajiban puasa Ramadhan tetapi wajib menggantinya, sebagaimana yang tertulis dalam surat Al Baqarah 185.
Tentang wajibnya puasa ini, semua ulama sepakat kalau ibadah ini sudah ma’lum minnad dini bidhoruroh yaitu seseorang akan kafir jika mengingkari wajibnya puasa Ramadhan.
Dan selama Ramadhan, biasanya umat Islam dianjurkan meningkatkan ibadahnya, baik yang sifatnya wajib maupun sunnah. Misalnya salat lima waktu untuk yang wajib dan amalan-amalan sunnah lainnya. Amalan sunnah ini misalnya salat sunnah, bahkan termasuk sahur dan buka puasa.
Tag
Berita Terkait
-
7 Rekomendasi Tempat Wisata Keluarga di Malang Raya, Nggak Bikin Bosen!
-
Poteng Jaje Tujaq, Kudapan Fermentasi Khas Lombok saat Lebaran
-
Jadwal Buka Puasa Ramadan Wilayah Malang, Rabu 12 April 2023
-
Lagi! Pasangan Muda-mudi Kepergok Mesum di Bangku Alun-alun Kota Malang
-
4 Rekomendasi Tempat Bukber di Malang, Ada Kuliner ala Timur Tengah!
Terpopuler
- Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Jawa Rp 347,63 Miliar Diincar AC Milan
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Makna Kebaya Hitam dan Batik Slobog yang Dipakai Cucu Bung Hatta, Sindir Penguasa di Istana Negara?
Pilihan
-
Punya Delapan Komisaris, PT KAI Jadi Sorotan Danantara
-
5 Rekomendasi HP Tahan Air Murah Mulai Rp2 Jutaan Terbaik 2025
-
Bak Langit dan Bumi! Gaji Anggota DPR RI vs Eks Bek Milan di Parlemen Georgia
-
Saham Jeblok, Bos Danantara Ungkap Soal Isu Ambil Alih BCA Secara Gratis
-
Bukan Dean Zandbergen, Penyerang Keturunan Ini akan Dampingi Miliano Jonathans di Timnas Indonesia?
Terkini
-
Prestasi BRI di Panggung Global: 3 Penghargaan dari Euromoney Awards for Excellence 2025
-
Layanan QLola by BRI Dukung Sektor E-Commerce hingga Fintech
-
Layanan BRI Taipei Permudah Transaksi Keuangan PMI, Dapat Sambutan Positif
-
Ini 8 Kontribusi Nyata BRI dalam Mendukung Bangsa Semakin Berdaulat, Sejahtera dan Maju
-
BRI Consumer Expo 2025 Hadir di Mall Paskal 23, Bandung hingga 17 Agustus 2025