SuaraMalang.id - Jadwal sholat dan jadwal buka puasa wilayah Malang Raya, Selasa (28/03/2023). Jadwal sholat dan jadwal buka puasa di Malang Raya ini dikutip dari bimasislam.kemenag.go.id.
Tentang wajibnya puasa ini, semua ulama sepakat kalau ibadah ini sudah ma’lum minnad dini bidhoruroh yaitu seseorang akan kafir jika mengingkari wajibnya puasa Ramadhan.
Dan selama Ramadhan, biasanya umat Islam dianjurkan meningkatkan ibadahnya, baik yang sifatnya wajib maupun sunnah. Misalnya salat lima waktu untuk yang wajib dan amalan-amalan sunnah lainnya.
Amalan sunnah ini misalnya salat sunnah, bahkan termasuk sahur dan buka puasa. Nah berikut ini jadwal buka puasa wilayah Malang Raya, Selasa (28/03/2023).
Jadwal buka puasa Malang Raya, Selasa, 28/03/2023
IMSAK pukul 04:08 WIB
SUBUH pukul 04:18 WIB
TERBIT pukul 05:30 WIB
DUHA pukul 05:57 WIB
ZUHUR pukul 11:38 WIB
ASAR pukul 14:53 WIB
MAGRIB pukul 17:40 WIB
ISYA' pukul 18:48 WIB
Hukum puasa Ramadhan
Puasa Ramadhan hukumnya wajib bagi setiap muslim yang sudah baligh. Umat muslim akan berlomba-lomba mendapatkan pahala. Ini seperti bagaimana tertulis dalam surat Al-Baqarah ayat 183:
"Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa".
Baca Juga: Jadwal Buka Puasa Bogor Hari Ini Lengkap dengan Bacaan Doanya
Namun bagi orang yang tengah berpergian jauh, sakit, wanita hamil, haid, nifas atau menyusui maka dapat meninggalalkan kewajiban puasa Ramadhan tetapi wajib menggantinya, sebagaimana yang tertulis dalam surat Al Baqarah 185.
Berbuka Puasa
Menyegerakan berbuka (ta‘jîl al-fithr) bila telah yakin masuknya waktu berbuka puasa (waktu maghrib). Berbuka terlebih dahulu sebelum shalat maghrib.
Sebelum berbuka puasa, terlebih dahulu diawali dengan membaca basmalah, yakni Bismillâhir rahmânir rahîm secara lengkap atau secara singkat bismillâh, karena merupakan perbuatan yang baik.
Makan dan minum secukupnya, tidak berlebih-lebihan atau bermewah-mewahan (isrâf) apalagi mengakibatkan kekenyangan, serta agar tidak menyisakan makanan dan minuman yang menimbulkan tabdzîr (mubadzir). Hal ini berdasarkan surat Al-A‘râf (7): 31, dan Surat al-Isrâ’ (17): 26-27. 10.
Berita Terkait
-
Jadwal Buka Puasa Bogor Hari Ini Lengkap dengan Bacaan Doanya
-
Jadwal Buka Puasa untuk Wilayah Balikpapan, Samarinda dan Bontang Senin 27 Maret 2023
-
Jadwal Buka Puasa Pontianak Hari Ini Senin 27 Maret 2023
-
Jadwal Buka Puasa di Pagar Alam, Senin 27 Maret 2023 Disertai Doa
-
Jadwal Buka Puasa Mempawah Hari Ini Senin 27 Maret 2023
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
Jadwal Imsakiyah Malang Rabu 25 Februari, Lengkap dengan Penjelasan Makan Setelah Imsak
-
CEK FAKTA: Anggaran MBG Ditransfer ke Rekening Orang Tua Rp 300 Ribu Per Bulan, Benarkah?
-
CEK FAKTA: Viral Video Kopi Saset Mengandung Obat Berbahaya, Benarkah?
-
Jadwal Buka Puasa Kota Malang Hari Ini, Lengkap dengan Pilihan Menu Sehat!
-
Jadwal Imsakiyah Kota Malang Selasa 24 Februari 2026, Jangan Terlambat Sahur!