SuaraMalang.id - Seorang anggota Satresnarkoba Polres Mojokerto Kota berinisial NA (41) dilaporkan ke Propam Polda Jatim dalam kasus pelecehan seksual beberapa waktu silam.
Laporan ini dilakukan pada, Jumat (25/11/2022). NA diduga telah melakukan pelecehan seksual terhadap korban dengan mengajaknya berhubungan suami-istri dengan iming-iming bakal membebaskan calon suami korban dari jerat hukum kasus narkoba.
Hal ini disampaikan penasehat hukum korban Warti Ningsih. Ia mengatakan, korban AR (28) diajak melakukan perbuatan asusila layaknya suami istri di kamar kos oleh terduga pelaku.
"Korban mau melakukan perbuatan tersebut lantaran korban dijanjikan akan membantu calon suami korban dari jeratan hukum, yang saat ini lagi terjerat persoalan narkoba," katanya.
"Apabila mau melayani permintaan NN, calon korban bakal dibantu diringankan," kata Warti Ningsih, dikutip dari suarajatimpost.com jejaring media suara.com.
Lebih lanjut, Warti Ningsih menyampaikan, persoalan ini sudah dilaporkan ke Propam Polda dan pihaknya sudah mendapatkan surat balasan dari Kabidpropam Polda Jatim dengan nomor surat B/754/XI/WAS.2.4/2022/Bidpropam pada tanggal 28 November 2022.
"Di dalam surat tersebut pihak Propam bakal memproses lebih lanjut, dan saat ini dilimpahkan ke Subbidpaminal Bidpropam Polda Jatim" terangnya.
Sementara Bamin Subbidpaminal Bidpropam Polda Jatim Aiptu Lily Risma membenarkan bahwa ada laporan pelaku NA ke Propam Polda Jatim. "Pengaduan ini sudah dilimpahkan ke Subbidpaminal Bidpropam Polda Jatim," terangnya singkat.
Ketika dikonfirmasi, Kasi Propam Polres Mojokerto Kota Ipda Yuda Julianto, mengatakan persoalan ini sudah dilaporkan Propam Polda dan sudah dilimpahkan ke Peminal.
Baca Juga: Fakta Baru Pelecehan Seksual Mayor BF, Anggota Paspampres Pada Seorang Kowad Kostrad
Tag
Berita Terkait
-
Fakta Baru Pelecehan Seksual Mayor BF, Anggota Paspampres Pada Seorang Kowad Kostrad
-
Selain BLT BBM, Kantor Pos Mojokerto Juga Salurkan Sembako ke Keluarga Penerima Manfaat
-
Edan! Kentir Bacok Istrinya Sendiri Pakai Pisau Daging di Mojokerto
-
Perkuat Wisata Lokal, Pemkot Mojokerto Gelar Festival Kopi
-
7.461 Warga Pecahkan Rekor Muri Ulek Sambal Bawang Putih Nusantara: Bondowoso, Mojokerto dan Malang Ikut Serta
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Dukung Danantara Indonesia, BRI Perkuat Transformasi dan Bisnis Produktif
-
Inovasi di TPA Supit Urang: Saat Sampah Plastik Malang Disulap Jadi Solar Pembakar Mesin
-
Sinergi BRI dan KPP: Penyaluran KUR Perumahan Tembus Rp10,6 Triliun
-
Jutaan Batang Rokok Ilegal di Malang Disita: Modus Licin Terendus
-
Tak Main-Main! 16 SPPG di Malang Gagal Uji Higiene, Ada yang Sampai 4 Kali Revisi