SuaraMalang.id - Seorang anggota Satresnarkoba Polres Mojokerto Kota berinisial NA (41) dilaporkan ke Propam Polda Jatim dalam kasus pelecehan seksual beberapa waktu silam.
Laporan ini dilakukan pada, Jumat (25/11/2022). NA diduga telah melakukan pelecehan seksual terhadap korban dengan mengajaknya berhubungan suami-istri dengan iming-iming bakal membebaskan calon suami korban dari jerat hukum kasus narkoba.
Hal ini disampaikan penasehat hukum korban Warti Ningsih. Ia mengatakan, korban AR (28) diajak melakukan perbuatan asusila layaknya suami istri di kamar kos oleh terduga pelaku.
"Korban mau melakukan perbuatan tersebut lantaran korban dijanjikan akan membantu calon suami korban dari jeratan hukum, yang saat ini lagi terjerat persoalan narkoba," katanya.
Baca Juga: Fakta Baru Pelecehan Seksual Mayor BF, Anggota Paspampres Pada Seorang Kowad Kostrad
"Apabila mau melayani permintaan NN, calon korban bakal dibantu diringankan," kata Warti Ningsih, dikutip dari suarajatimpost.com jejaring media suara.com.
Lebih lanjut, Warti Ningsih menyampaikan, persoalan ini sudah dilaporkan ke Propam Polda dan pihaknya sudah mendapatkan surat balasan dari Kabidpropam Polda Jatim dengan nomor surat B/754/XI/WAS.2.4/2022/Bidpropam pada tanggal 28 November 2022.
"Di dalam surat tersebut pihak Propam bakal memproses lebih lanjut, dan saat ini dilimpahkan ke Subbidpaminal Bidpropam Polda Jatim" terangnya.
Sementara Bamin Subbidpaminal Bidpropam Polda Jatim Aiptu Lily Risma membenarkan bahwa ada laporan pelaku NA ke Propam Polda Jatim. "Pengaduan ini sudah dilimpahkan ke Subbidpaminal Bidpropam Polda Jatim," terangnya singkat.
Ketika dikonfirmasi, Kasi Propam Polres Mojokerto Kota Ipda Yuda Julianto, mengatakan persoalan ini sudah dilaporkan Propam Polda dan sudah dilimpahkan ke Peminal.
Baca Juga: Selain BLT BBM, Kantor Pos Mojokerto Juga Salurkan Sembako ke Keluarga Penerima Manfaat
Berita Terkait
-
Fakta Baru Pelecehan Seksual Mayor BF, Anggota Paspampres Pada Seorang Kowad Kostrad
-
Selain BLT BBM, Kantor Pos Mojokerto Juga Salurkan Sembako ke Keluarga Penerima Manfaat
-
Edan! Kentir Bacok Istrinya Sendiri Pakai Pisau Daging di Mojokerto
-
Perkuat Wisata Lokal, Pemkot Mojokerto Gelar Festival Kopi
-
7.461 Warga Pecahkan Rekor Muri Ulek Sambal Bawang Putih Nusantara: Bondowoso, Mojokerto dan Malang Ikut Serta
Tag
Terpopuler
- Kemarin Koar-koar, Mertua Pratama Arhan Mewek Usai Semen Padang Tak Main di Liga 2
- Simon Tahamata Dihujat Pendukung RMS: Ia Berpaling Demi Uang!
- Resmi! Bek Liga Inggris 1,85 Meter Tiba di Indonesia Akhir Pekan Ini
- Rekomendasi Aplikasi Penghasil Uang Resmi Versi Pemerintah Mei 2025, Dapat Cuan dari HP!
- Lesti Kejora Dipolisikan karena Cover Lagu Yoni Dores, Ariel NOAH Pasang Badan: Kenapa Dipidanakan?
Pilihan
-
5 Rekomendasi Sunscreen Terbaik 2025, Anti Aging Auto Bikin Glowing
-
7 Rekomendasi HP Kamera 108 MP di Bawah Rp5 Juta, Layar AMOLED Lensa Ultrawide
-
5 Rekomendasi HP Xiaomi Rp 1 Jutaan dengan Spesifikasi Gahar Terbaik Mei 2025
-
7 Rekomendasi Mobil Seken Murah, Hemat Bensin Tak Khawatir Rawat Mesin
-
4 Mobil Bekas Murah di Bawah Rp80 Juta: Irit Bahan Bakar, Kabin Longgar
Terkini
-
Jangan Sampai Kelewatan! DANA Kaget Rp475 Ribu Menantimu di 3 Link Ini
-
Warga Dau Malang Dihebohkan dengan Kasus Dugaan Penculikan Anak
-
6 Link DANA Kaget Malam Ini Senilai Ro 688 Ribu, Siapa Cepat Dia Dapat
-
Ayo Cepat, Ada DANA Kaget Masih Utuh Jangan Sampai Lupa Klaim
-
Waspada Bahaya Tersembunyi di Balik Masifnya Proyek Vila di Lereng Pegunungan Kota Batu