SuaraMalang.id - Satresnarkoba Polres Probolinggo menangkap lima orang yang terlibat dalam sindikat pengedar narkoba. Dari lima tersangka tersebut, dua di antara yaitu LF (26) dan ARM (22), warga Kecamatan Tiris yang merupakan pasangan suami istri (pasutri).
Sementara itu, tiga tersangka lainnya yakni D (29), TR (25), dan DJ (21). Ketiganya adalah warga Kecamatan Gending.
BeritaJatim.com--jaringan SuaraMalang.id--melansir, dari lima tersangka ini, polisi mengamankan barang bukti sabu dengan berat total 1,82 gram, bungkus klip, alat hisap atau bong, serta beberapa ponsel untuk transaksi.
Kasatresnarkoba Polres Probolinggo AKP Jayadi mengungkapkkan, penangkapan terhadap lima tersangka bermula dari informasi masyarakat melalui call center Halo Pak Kapolres pada nomor Whatsapp (085336338838). Laporan itu menyebut tentang adanya penyalahgunaan narkotika di Kecamatan Tiris.
Baca Juga: PROFIL! Habib Hadi Zainal Abidin, Wali Kota Probolinggo yang Garang Tutup Tempat Hiburan Malam
Satresnarkoba Polres Probolinggo kemudian menerjunkan tim untuk melakukan penyelidikan. Tim kemudian menangkap tersangka LF. Dari LF, diamankan barang bukti lima plastik klip berisi sabu dengan berat total 1,32 gram yang disembunyikan di bawah bantal.
Polisi lalu mengembangkan penyelidikan dan menangkap dua tersangka lain, D dan TR. Keduanya kemudian diamankan.
Selain itu, keterangan tersangka LF juga menjadi bekal polisi menangkap DJ. Kepada polisi, LF mengaku sabu yang dia simpan didapatkan suaminya, ARM, dari DJ.
DJ lalu ditangkap di rumahnya di Kecamatan Gending. Sayangnya, polisi tidak menemukan barang bukti sabu saat menggeledah rumah DJ namun mendapatkan ponsel yang digunakan tersangka untuk bertransaksi narkoba dengan seorang narapidana yang masih dalam tahanan.
Setelah DJ dibawa ke Polres Probolinggo, petugas mendapat informasi keberadaan ARM. Informasi itu menyebutkan ARM sedang berada di rumah kakek istrinya.
“Selanjutnya anggota berangkat ke lokasi dan memang benar tersangka ada di sana. Saat kami amankan dan lakukan penggeledahan ditemukan barang bukti narkotika seberat 0,50 gram,” sebut Jayadi.
Berita Terkait
-
Wisata Rasa Probolinggo, Ini 13 Kuliner Khas yang Wajib Ada di Bucket List Liburanmu
-
Mudik ke Probolinggo? Ini 7 Kuliner Khas yang Tak Boleh Dilewatkan
-
Padepokan Kumbara Digerebek, Konsultan Spiritual di Jaktim Ternyata Pengedar Narkoba
-
Polisi Ringkus Pengedar dan Kurir Narkoba, Ratusan Gram Sabu untuk Tahun Baru Disita Petugas
-
Sepak Terjang Syakir Sulaiman, Pemain Bali United di Tahun 2017 Kini Jadi Pengedar Narkoba
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
- Kata Anak Hotma Sitompul Soal Desiree Tarigan dan Bams Datang Melayat
Pilihan
-
Pembayaran Listrik Rumah dan Kantor Melonjak? Ini Daftar Tarif Listrik Terbaru Tahun 2025
-
AS Soroti Mangga Dua Jadi Lokasi Sarang Barang Bajakan, Mendag: Nanti Kita Cek!
-
Kronologi Anggota Ormas Intimidasi dan Lakukan Pemerasan Pabrik di Langkat
-
Jantung Logistik RI Kacau Balau Gara-gara Pelindo
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
Terkini
-
Inovasi dan Tradisi: Sinergi BRI dan Pengusaha Batik Tulis
-
BRImo Versi Bilingual Hadir: Transaksi Makin Lancar, Pengguna Makin Puas
-
Dinilai Sangat Strategis, Pembangunan Tol Malang - Kepanjen Butuh Dana Rp 7,5 Triliun
-
Sekolah Rakyat akan Dibuka di Malang, Ini Kategori Siswanya
-
Pencurian di Malang, CCTV Bongkar Aksi 2 Maling