SuaraMalang.id - Hingga sore hari ini, Kamis (03/11/2022), Ketua Umum PSSI Iwan Bule masih menjalani pemeriksaan di Polda Jatim. Ia datang membawa segepok dokumen.
Ia datang bersama kuasa hukumnya menjalani kembali pemeriksaan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Timur, terkait Tragedi Kanjuruhan Malang yang menewaskan 135 orang dan melukai ratusan orang lainnya.
Iwan Bule tiba di Gedung Ditreskrimum Polda Jatim pada pukul 10.17 WIB. Berbeda saat pemeriksaan yang pertama lalu, dia didampingi sejumlah pengawal, kini hanya didampingi dua orang kuasa hukumnya.
"Nanti, nanti saja hasilnya kita (wawancara)," kata Iwan Bule kepada wartawan.
Selain itu, Iwan Bule juga terlihat membawa sejumlah dokumen di tangannya. Meski tak detail apa saja yang dibawa, dia sebut hal itu hanya bukti tambahan.
"Dokumen-dokumen saja. Banyak nih," ujar dia.
Sebelumnya, Iwan Bule harusnya kembali diperiksa terkait denganTragedi Kanjuruhan di Mapolda Jawa Timur, Kamis (27/10).
Namun, saat itu Iwan Bule meminta pemeriksaannya ditunda lantaran ada agenda PSSI dan FIFA yang tidak bisa ditinggalkan.
Dalam kasus ini sebanyak enam tersangka telah ditetapkan oleh Polda Jatim. Tiga tersangka merupakan anggota polisi, sementara tiga lainnya Dirut PT LIB dan panpel Arema FC.
Baca Juga: Iwan Bule Kembali Diperiksa sebagai Saksi Terkait Tragedi Kanjuruhan
Desakan agar Iwan Bule bertanggung jawab terhadap tragedi ini memang mencuat dari berbagai pihak. Pertanyaannya, apakah Ketum PSSI itu bakal naik status jadi tersangka?
Tentu jawabannya tidak bisa diterka-terka dan tergantung kepolisian. Sampai sekarang Ia masih terus diperiksa sebagai saksi dalam kasus tragedi tersebut.
Dan saat ini pemeriksaan terhadapnya masih berlangsung di Polda Jatim. Namun sebelumnya Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menilai Ketum dan Sekjen PSSI seharusnya turut bertanggung jawab dalam tragedi Kanjuruhan.
Dalam kesimpulan investigasi Komnas HAM, keduanya bersama pihak lainnya berpotensi diproses secara hukum pidana. Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam mengatakan enam tersangka yang sudah ditetapkan belum cukup guna memberikan rasa keadilan bagi para korban.
"Kami berharap itu bisa memberikan terangnya peristiwa, dan menjadi daya dorong untuk mendorong rasa keadilan itu, siapapun pelakunya ya harus bertanggung jawab, bagi kami 6 tersangka enggak cukup," kata Anam kepada wartawan di Kantor Komnas HAM, Jakarta pada Rabu (2/11/2022).
Keduanya memiliki kewenangan untuk menetapkan pertandingan Arema FC melawan Persebaya FC sebagai laga yang high risk atau beresiko tinggi. Namun hal itu tidak dilakukan.
Tag
Berita Terkait
-
Iwan Bule Kembali Diperiksa sebagai Saksi Terkait Tragedi Kanjuruhan
-
Ketum PSSI Iwan Bule Kembali Diperiksa Terkait Tragedi Kanjuruhan, Terancam Jadi Tersangka?
-
Diperiksa Polda Jatim Lagi, Ketum PSSI Iwan Bule Tenteng Segepok Berkas
-
Iwan Bule Kembali Diperiksa Terkait Tragedi Stadion Kanjuruhan
-
Sempat Gelar Kegiatan Fun Football Ditengah Duka Tragedi Kanjuruhan, Iwan Bule Klarifikasi Fakta Sebenarnya
Terpopuler
- Cara Aktifkan Fitur End-to-End Encryption WhatsApp, Pastikan Obrolan Rahasiamu Bebas Sadap
- 4 Shio yang Tinggalkan Masa Sulit Mulai 5 November 2026, Siap Sambut Kebahagiaan
- Jokowi: Saya Disadap, Tapi Saya Diam Saja
- 5 Sepatu Jalan Lokal Tanpa Tali yang Nyaman dan Anti Jebol Menurut Review
- 9 Sunscreen untuk Wanita Usia 50 Tahun ke Atas agar Kulit Awet Muda
Pilihan
-
Seskab Teddy Dikabarkan Diperiksa POM TNI, Soal Penyadapan Prabowo?
-
Jokowi Tak Banyak Komentar Soal Penyadapan Prabowo: Kita Hormati Proses Hukum
-
Dicecar soal Listyo Sigit Prabowo, Jokowi: Semua Orang juga Sudah Tahu
-
Jokowi Ngaku Lupa Nama 3 Temannya yang Wisuda Bareng di UGM
-
Hakim Potong Omongan Jokowi yang Melebar: Jawab Saja Pertanyaannya!
Terkini
-
Mendekam di Lapas Madiun, Oknum Polisi Polres Batu Resmi Dipecat Usai Terjerat Kasus Penipuan
-
Malang Selatan Dikepung Banjir dan Longsor: Jalur Utama Malang-Lumajang Lumpuh Total
-
Raih Empat Penghargaan Pada 2026, BRI Bukukan Laba Rp31,2 Triliun
-
Rencana Rusuh Demo di Balai Kota Malang Digagalkan, 12 Penyusup Bawa Molotov & Positif Narkoba
-
Kakek Pembuang Puntung Rokok Jadi Tersangka Kebakaran TPA Supit Urang