SuaraMalang.id - Angin kerjang yang menerjang pada Selasa (1/1/2022) di wilayah Desa Mulyoagung, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang mengakibatkan sejumlah tempat usaha mengalami kerusakan.
Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Malang, Sadono Irawan di Kabupaten Malang, mengatakan bahwa sedikitnya enam kafe dan sejumlah tempat usaha lainnya di Kecamatan Dau, mengalami kerusakan akibat angin kencang yang terjadi kurang lebih pukul 14.00 WIB.
"Angin kencang terjadi di Kecamatan Dau, ada sejumlah tempat usaha yang mengalami kerusakan," kata Sadono.
Sadono menjelaskan, selain tempat usaha kafe, angin kencang tersebut juga merusak bengkel sepeda dan toko mebel yang ada di wilayah tersebut. Kerusakan yang terjadi akibat angin kencang itu masuk dalam kategori ringan.
Selain menyebabkan kerusakan pada atap bangunan kafe, angin kencang juga menyebabkan satu rumah warga di Dusun Klandungan, Desa Landungsari, Kecamatan Dau juga mengalami hal serupa.
"Satu rumah warga, seluruh atap rumah hilang," ujarnya.
Ia menambahkan, peristiwa yang terjadi sesaat tersebut tidak menimbulkan korban jiwa. Namun, kerugian materiil terjadi pada sejumlah tempat usaha dan satu rumah milik warga Kecamatan Dau tersebut. Tidak ada laporan terkait jatuhnya korban jiwa akibat peristiwa itu.
"Kebutuhan saat ini terpal untuk menutup atap sementara," ujarnya.
Penanganan bencana angin kencang termasuk pembersihan sisa material, saat ini sudah dilakukan oleh warga setempat bersama Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) setempat, Korps Sukarela (KSR) dan perangkat desa. [ANTARA]
Baca Juga: BMKG: Sejumlah Wilayah Indonesia Berpotensi Alami Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang
Berita Terkait
-
BMKG: Sejumlah Wilayah Indonesia Berpotensi Alami Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang
-
Hampir Separuh Daerah Jawa Barat Berpotensi Turun Hujan
-
Berpotensi Turun Hujan, 8 Daerah di Jabar Waspada
-
Hujan dan Angin Kencang Berpotensi Terjadi di Bali Maupun NTB Hari Ini
-
Potensi Hujan akan Turun di 7 Daerah di Jabar
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
Jadwal Imsakiyah Malang Rabu 25 Februari, Lengkap dengan Penjelasan Makan Setelah Imsak
-
CEK FAKTA: Anggaran MBG Ditransfer ke Rekening Orang Tua Rp 300 Ribu Per Bulan, Benarkah?
-
CEK FAKTA: Viral Video Kopi Saset Mengandung Obat Berbahaya, Benarkah?
-
Jadwal Buka Puasa Kota Malang Hari Ini, Lengkap dengan Pilihan Menu Sehat!
-
Jadwal Imsakiyah Kota Malang Selasa 24 Februari 2026, Jangan Terlambat Sahur!