Scroll untuk membaca artikel
Eleonora PEW
Jum'at, 28 Oktober 2022 | 19:58 WIB
Ilustrasi gangguan ginjal akut. [Antara]

SuaraMalang.id - Perintah Presiden Joko Widodo untuk menggratiskan biaya pengobatan pasien gagal ginjal akut pada anak mendapat apresiasi dari berbagai pihak. Salah satunya peneliti keamanan dan ketahanan kesehatan global Griffith University Australia, Dicky Budiman.

"Termasuk penggratisan biaya. Ini perintah yang sangat kita apresiasi dari Presiden Jokowi. Artinya di level menteri dan kepala daerah bisa dalam bentuk status KLB (kejadian luar biasa) untuk melegalkan kebijakan penggratisan biaya pada semua yang terdampak," kata Dicky dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat.

Dicky mengatakan bahwa Pemerintah telah dengan sigap merespons pengobatan terkait dengan kasus gagal ginjal akut akibat mengonsumsi obat-obatan yang mengandung bahan pelarut di atas ambang batas atau berbahaya.

Kendati demikian, menurut Dicky, Pemerintah perlu meningkatkan respons dari sisi mitigasi.

Baca Juga: RSUP Haji Adam Malik Dapat Pasokan Obat Gangguan Ginjal Akut, Jumlah Anak Stunting di Medan 364 Orang

"Kalau bicara terkait dengan kuratif, respons untuk treatment, Pemerintah relatif lebih responsif, lebih sigap, termasuk dalam konteks (pengadaan) Fomepizole. Kita apresiasi itu," kata Dicky.

Ia menekankan, pemerintah perlu menetapkan status kejadian luar biasa supaya pendanaan dan segala aktivitas untuk mencegah bertambahnya korban ada dalam naungan yang legal, mendukung, dan memudahkan.

Selain kebijakan Pemerintah di tahap penanganan yang bagus, Dicky juga melihat sisi deteksi dini yang dapat ditingkatkan agar menjadi lebih baik. Hal ini yang sering terlewatkan sehingga korban meningkat.

"Karena kasus di masyarakat banyak yang tidak terdeteksi. Ini dibuktikan dengan adanya kasus kematian. Responsnya tidak hanya di treatment, tetapi penting juga di bagian deteksi, termasuk meningkatkan literasi masyarakat," katanya.

Menurut Dicky, masyarakat juga harus memahami bahwa kasus seperti gagal ginjal mungkin saja muncul karena beberapa faktor. Bukan hanya di pengawasan oleh Pemerintah, melainkan juga bisa jadi ada kelalaian saat pembuatan obat.

Baca Juga: Polisi Periksa Dua Perusahaan Farmasi Terkait Hal Ini

"Ini tentu harus diinvestigasi karena berkonsekuensi hukum. Di sisi lain, civil society juga punya peran besar. Bagaimana tenaga kesehatan bisa menjaga kualitas layanan kesehatan dengan penggunaan obat yang rasional?" ujar Dicky. [ANTARA]

Load More