SuaraMalang.id - Perintah Presiden Joko Widodo untuk menggratiskan biaya pengobatan pasien gagal ginjal akut pada anak mendapat apresiasi dari berbagai pihak. Salah satunya peneliti keamanan dan ketahanan kesehatan global Griffith University Australia, Dicky Budiman.
"Termasuk penggratisan biaya. Ini perintah yang sangat kita apresiasi dari Presiden Jokowi. Artinya di level menteri dan kepala daerah bisa dalam bentuk status KLB (kejadian luar biasa) untuk melegalkan kebijakan penggratisan biaya pada semua yang terdampak," kata Dicky dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat.
Dicky mengatakan bahwa Pemerintah telah dengan sigap merespons pengobatan terkait dengan kasus gagal ginjal akut akibat mengonsumsi obat-obatan yang mengandung bahan pelarut di atas ambang batas atau berbahaya.
Kendati demikian, menurut Dicky, Pemerintah perlu meningkatkan respons dari sisi mitigasi.
"Kalau bicara terkait dengan kuratif, respons untuk treatment, Pemerintah relatif lebih responsif, lebih sigap, termasuk dalam konteks (pengadaan) Fomepizole. Kita apresiasi itu," kata Dicky.
Ia menekankan, pemerintah perlu menetapkan status kejadian luar biasa supaya pendanaan dan segala aktivitas untuk mencegah bertambahnya korban ada dalam naungan yang legal, mendukung, dan memudahkan.
Selain kebijakan Pemerintah di tahap penanganan yang bagus, Dicky juga melihat sisi deteksi dini yang dapat ditingkatkan agar menjadi lebih baik. Hal ini yang sering terlewatkan sehingga korban meningkat.
"Karena kasus di masyarakat banyak yang tidak terdeteksi. Ini dibuktikan dengan adanya kasus kematian. Responsnya tidak hanya di treatment, tetapi penting juga di bagian deteksi, termasuk meningkatkan literasi masyarakat," katanya.
Menurut Dicky, masyarakat juga harus memahami bahwa kasus seperti gagal ginjal mungkin saja muncul karena beberapa faktor. Bukan hanya di pengawasan oleh Pemerintah, melainkan juga bisa jadi ada kelalaian saat pembuatan obat.
Baca Juga: Polisi Periksa Dua Perusahaan Farmasi Terkait Hal Ini
"Ini tentu harus diinvestigasi karena berkonsekuensi hukum. Di sisi lain, civil society juga punya peran besar. Bagaimana tenaga kesehatan bisa menjaga kualitas layanan kesehatan dengan penggunaan obat yang rasional?" ujar Dicky. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Benarkah Pasien Penyakit Ginjal Kronis Dilarang Makan Buah? Ini Penjelasan Dokter
-
BPOM Perketat Pengawasan Obat untuk Cegah Cemaran Zat Kimia Berbahaya Seperti Kasus Gagal Ginjal Akut
-
Pelaku Pelanggaran BPOM China Dihukum Mati, di Indonesia Cuma Penjara 2 Tahun
-
Keluarga Korban Gagal Ginjal Akut: Mereka Tak Menghargai Nyawa Anak Kami
-
Genap Setahun Kasus Gagal Ginjal Akut: Orangtua Korban Akui Masih Diabaikan Pemerintah
Terpopuler
- Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
- Agama Titiek Puspa: Dulu, Sekarang, dan Perjalanan Spiritualnya
- Lisa Mariana Ngemis Tes DNA, Denise Chariesta Sebut Tak Ada Otak dan Harga Diri
- 6 Perangkat Xiaomi Siap Cicipi HyperOS 2.2, Bawa Fitur Kamera Baru dan AI Cerdas
- Kang Dedi Mulyadi Liburkan PKL di Bandung Sebulan dengan Bayaran Berlipat
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Siaga! Media Asing: Ada yang Janggal dari Pemain Korut
-
Profil CV Sentosa Seal Surabaya, Pabrik Diduga Tahan Ijazah Karyawan Hingga Resign
-
BMKG Bantah Ada Anomali Seismik di Bogor Menyusul Gempa Merusak 10 April Kemarin
-
6 Rekomendasi HP Rp 4 Jutaan Terbaik April 2025, Kamera dan Performa Handal
-
5 Rekomendasi HP Rp 2 Jutaan Snapdragon, Performa Handal Terbaik April 2025
Terkini
-
Korban Hanyut di Pantai Balekambang Malang Akhirnya Ditemukan
-
Sosok Bule Jerman yang Selamatkan Santri Terseret Ombak Pantai Balekambang
-
Wali Kota Malang Ingin Pindahkan 4 Sekolahan Ini dari Jalan Bandung
-
Naik Kelas Berkat KUR BRI: Perjuangan Suryani Membangun Ekonomi Keluarga
-
Warga Senang, Desa Wunut Bagikan THR dan Hadirkan Program Perlindungan Sosial