SuaraMalang.id - Seruan agar tidak menjual bebas obat dalam bentuk sirup segala jenis oleh Kementrian Kesehatan (Kemenkes) tak diindahkan para pemilik minimarket di Mojokerto. Lantaran hingga kini mereka masih menjual bebas obat dalam bentuk sirup tersebut.
Hal itu diketahui saat petugas Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Mojokerto menggelar sidak di sejumlah minimarket di Bumi Majapahit. Hasilnya petugas mendapati masih banyak toko moderen yang memajang obat dalam bentuk sirup itu di etalase.
Seperti yang terlihat di minimarket jalan Gajah Mada, Kecamatan Mojosari dan minimarket di sepanjang alan Brawijaya, Kecamatan Pungging. Petugas Dinkes bersama polisi terpaksa menarik obat cair yang masih dijual di minimarket itu.
"Tadi masih ada (Minimarket) obat sirup yang herbal yang masih dijal, dan ini tadi sudah kita amankan. Kami mengharapkan semua minimarket bisa mentaatinya," kata Kabid Sumber Daya Kesehatan Dinkes Kabupaten Mojokerto, Mas'ud Susanto, Senin (24/10/2022).
Mas'ud menjelaskan, tak bisa dipungkiri saat ini obat dalam bentuk sirup memang banyak dijual bebas di minimarket. Mulai obat farmasi maupun obat herbal. Sehingga pengawasan peredaran obat ini perlu ditingkatkan.
"Itu (penjualan) dari pusat minimarket sendiri, nanti kita akan kasih tembusan karena semua obat cair untuk sementara kita tarik semuanya sampai ada pengumuman dari pemerintah (Kemenkes)," ucap Mas'ud.
Tak hanya menyisir minimarket, sejumlah apotek di wilayah Bumi Majapahit juga tak luput dari pengecekan. Namun, dari 5 apotek yang didatangi, seluruhnya sudah tidak melayani jual beli obat dalam bentuk cair.
"Apotek di Mojosari dan Pungging sudah taat semuanya obat cair sirup-sirup semuanya sudah diamankan dikarantina tidak dijual menunggu intruksi lebih lanjut dari Kemenkes," ujarnya.
Sementara itu, larangan penjualan obat dalam bentuk cair atau sirup ini berpengaruh pada omzet penjualan di apotek. Sebab, jenis obat cair memang lebih diminati masyarakat terlebih untuk pasien anak-anak.
Baca Juga: Maling Kelaparan Terekam CCTV, Selain Embat TV Juga Sikat Sisa Makanan Rapat SDN Mojokerto
"Ada dampaknya penurunan omzet tapi tidak begitu signifikan karena bisa dialihkan ke persediaan yang lain misalnya obat tablet isap untuk anak-anak," ucap salah satu pemilik apotek, Muzida.
Disampaikan Muzida, ada dua obat yang ditarik dari peredaran dijual di apotek miliknya. Yakni obat batuk anak merek Unibebi Cough Syrup dan obat penurun panas merek Termorex.
"Sebenarnya ada lima obat yang ditarik kebetulan di sini ada dua item kita sudah tidak menjualnya sejak edaran dari Kemenkes pada 19 Oktober 2022 lalu," katannya.
Pasca ada larangan sementara dari Kemenkes itu, kata Muzida, pihaknya langsung mengepak seluruh obat tersebut. Nantinya, obat itu akan dikembalikan ke distributor pemasok.
"Menunggu dari pihak BPF-nya (Distributor Farmasi) untuk penarikan. Kami sudah berkomunikasi dan nanti akan datang ke sini untuk mengambil dan diganti," tukas Muzida.
Untuk diketahui Kemenkes mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor SR.01.05/III/3461/2022, tertanggal 18 Oktober 2022. Dalam SE tersebut, Kemenkes meminta agar apotek sementara waktu tidak menjual bebas obat dalam bentuk sirup kepada masyarakat untuk jenis sakit apapun.
Larangan ini dikeluarkan Kemenkes, atas temuan serta dugaan penggunaan obat sirup paracetamol yang diungkap baru-baru ini. Dimana kandungan tersebut disinyalir telah menjadi penyebab penyakit gangguan ginjal akut misterius pada anak-anak.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pilihan Produk Viva untuk Menghilangkan Flek Hitam, Harga Rp20 Ribuan
- 7 Mobil Bekas di Bawah Rp50 Juta untuk Anak Muda, Desain Timeless Anti Mati Gaya
- 7 Rekomendasi Mobil Matic Bekas di Bawah 50 Juta, Irit dan Bandel untuk Harian
- 5 Mobil Mungil 70 Jutaan untuk Libur Akhir Tahun: Cocok untuk Milenial, Gen-Z dan Keluarga Kecil
- 7 Sunscreen Mengandung Niacinamide untuk Mengurangi Flek Hitam, Semua di Bawah Rp60 Ribu
Pilihan
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
-
BREAKING NEWS! Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi Wafat
-
Harga Emas Turun Hari ini: Emas Galeri di Pegadaian Rp 2,3 Jutaan, Antam 'Kosong'
Terkini
-
QRIS BRI Permudah Transaksi di Pameran Tanaman Hias Internasional
-
DANA Kaget Spesial Malam Minggu: Rebutan Saldo Buat Ngopi Asyik Bareng Teman
-
USS 2025 Presented by BRImo Bakal Banjir Hadiah dan Cashback, Yuk Ikutan!
-
Weekend Ceria! Klaim DANA Kaget Hingga Rp 235 Ribu Sekarang
-
Ini Hasil Pengecekan Pertalite di Malang oleh Bahlil Lahadalia, Pertamina Diminta Tak Main-main