Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Taufiq
Selasa, 04 Oktober 2022 | 14:27 WIB
Sejumlah penonton membawa rekannya yang pingsan akibat sesak nafas terkena gas air mata yang ditembakkan aparat keamanan saat kericuhan usai pertandingan sepak bola BRI Liga 1 antara Arema melawan Persebaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Sabtu (1/10/2022). ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto/tom.

Antara lain Rumah Sakit Wava Husada, RSB Hasta Brata Batu, RSUD Kanjuruhan, RSUD Saiful Anwar, RS Teja Husada Kepanjen, RS Ben Mari Pakisaji, RS Hasta Husada, RSI Gondanglegi, RS Salsabila, dan RST Soepraon.

Dari data tersebut juga diketahui ada 9 korban meninggal dunia di lokasi yang langsung dibawa pulang setelah dikonfirmasi oleh keluarga.

Sebelumnya, sehari setelah tragedi, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia Muhadjir Effendy menyebut Total korban dalam tragedi itu mencapai 448 orang, 125 diantaranya meninggal dunia.

Data seluruh korban itu meliputi korban tewas, luka berat, hingga luka ringan. Mereka terluka dan tewas dalam kerusuhan di Kanjuruhan usai laga antara Arema FC vs Persebaya Surabaya. Dalam laga pekan ke-11 itu Arema kalah 2-3 dari Persebaya.

Baca Juga: Buntut Tragedi Kanjuruhan, Persebaya Dorong Perbaikan SOP Pertandingan Sepakbola

Dari jumlah itu, sebanyak 125 orang meninggal dunia, sementara 302 orang luka ringan, 21 orang luka berat. "Sehingga total korbannya 448 orang. Dengan penjelasan resmi ini tidak ada spekulasi-spekulasi tentang jumlah korban," kata Muhadjir Effendy, Minggu (02/10/2022).

Data itu, lanjut Muhajir Efendi, sudah diverifikasi oleh tim dari polri, rumah sakit dan pihak penyelenggara. Dengan demikian, spekulasi tentang jumlah korban yang beredar sebelumnya tidak benar.

Data soal korban ini disampaikan Muhadjir Effendy dalam rapat koordinasi dengan berbagai pihak, mulai Kapolri, Menpora, Gubernur Jawa Timur Khofifah, PSSI dan Komisi 10 DPR RI.

Adapun untuk penanganan kasus, polri akan melakukan langkan investigasi. "Kami telah membawa tim dari Mabes, tim gabungan, tim penyidik dari Bareskrim, Propam untuk audit internal. Juga ada tim lain akan melakukan langkah-langkah penyelidikan," kata Kapolri Listyo Sigit Prabowo.

Sementara itu Ketua PSSI Iwan Bule mengatakan Arema FC dikenai sanksi tidak boleh menggelar pertandingan di Kanjuruhan. Kemudian Ia juga mengatakan Liga I sementara dihentikan sementara untuk menunggu proses investigasi.

Baca Juga: Desak Panglima TNI Tindak Tegas Prajurit Terlibat Kekerasan di Tragedi Kanjuruhan, KontraS: Jangan Cuma Ucapan

Kontributor : Fisca Tanjung

Load More