SuaraMalang.id - Satu orang dilaporkan meninggal dunia akibat tertimpa pohon tumbang pada saat melintas di Jalan Raya Provinsi Malang-Kediri, di Desa Jombok, Kecamatan Ngantang, Kabupaten Malang, Jawa Timur.
Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Malang Sadono Irawan Sabtu, saat dikonfirmasi mengatakan bahwa hujan deras disertai angin kencang di wilayah tersebut menyebabkan adanya pohon tumbang dan menimpa sebuah mobil serta sepeda motor yang melintas.
"Satu orang meninggal dunia akibat pohon tumbang. Kejadian itu terjadi kurang lebih pada pukul 13.30 WIB akibat hujan deras disertai angin kencang," kata Sadono.
Sadono menjelaskan, korban meninggal dunia tersebut bernama Abdul Amin berusia 54 tahun warga Desa Grogol, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang. Korban merupakan pengendara sepeda motor yang saat terjadi pohon tumbang tengah melintas di area tersebut.
Menurutnya, selain menyebabkan satu orang meninggal dunia, kejadian pohon tumbang yang disebabkan hujan deras dan angin kencang tersebut juga menyebabkan satu orang mengalami luka berat dan satu orang lainnya luka ringan.
"Untuk yang mengalami luka ringan atas nama Sofiatun, usia 55 tahun yang berboncengan dengan korban," ujarnya.
Sementara untuk korban lain yang mengalami luka berat atas nama Hambali berusia 50 tahun, warga Desa Cukurguling, Kecamatan Lumbang, Kabupaten Pasuruan. Korban yang mengalami luka berat itu dievakuasi ke Rumah Sakit Madinah Kasembon, Kabupaten Malang.
"Selain itu, dampak kejadian pohon tumbang juga menyebabkan jalur Malang-Kediri tertutup total selama beberapa saat," katanya.
Ia menambahkan, untuk saat ini jalur penghubung antara wilayah Kabupaten Malang dengan Kabupaten Kediri sudah bisa dilalui oleh kendaraan. Usai kejadian itu, sejumlah unsur telah membersihkan sisa-sisa pohon yang menutup akses jalan.
Baca Juga: Koordinator Green Nord Imbau Bonek Tidak Away ke Malang dalam Laga Persebaya Melawan Arema FC
"Akses jalan raya sudah dapat dilalui roda empat maupun roda dua," katanya.
Memasuki musim hujan, BPBD Kabupaten Malang menetapkan status siaga darurat bencana hidrometeorologi di wilayah tersebut. Status siaga darurat bencana hidrometeorologi atau bencana yang dipengaruhi oleh faktor cuaca tersebut dilakukan mulai 1 Oktober 2022.
Sejumlah hal yang menjadi dasar penetapan status siaga darurat tersebut antara lain adalah surat edaran yang dikeluarkan oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) terkait adanya potensi bencana hidrometeorologi di wilayah Kabupaten Malang.
Kemudian, berdasarkan data Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) yang menunjukkan data tentang potensi curah hujan di wilayah Kabupaten Malang, serta adanya kejadian bencana alam pada September 2022. [ANTARA]
Berita Terkait
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
Terkini
-
Angkut 2.800 Penumpang Tiap Hari, TransJatim Malang Raya Butuh Tambahan Koridor Segera
-
Solusi Payroll Terintegrasi Dari QLola by BRI Untuk Bisnis Modern
-
Sinergi Tanpa APBD: Babak Baru Transformasi Pasar Induk Gadang Malang
-
Lebih dari 8 Ribu Penumpang Padati Terminal Arjosari Malang Saat Idul Adha
-
Pemkot Malang Siapkan Skenario Gabungkan 23 Kampung Tematik Jadi Surga Wisata