SuaraMalang.id - Satu orang dilaporkan meninggal dunia akibat tertimpa pohon tumbang pada saat melintas di Jalan Raya Provinsi Malang-Kediri, di Desa Jombok, Kecamatan Ngantang, Kabupaten Malang, Jawa Timur.
Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Malang Sadono Irawan Sabtu, saat dikonfirmasi mengatakan bahwa hujan deras disertai angin kencang di wilayah tersebut menyebabkan adanya pohon tumbang dan menimpa sebuah mobil serta sepeda motor yang melintas.
"Satu orang meninggal dunia akibat pohon tumbang. Kejadian itu terjadi kurang lebih pada pukul 13.30 WIB akibat hujan deras disertai angin kencang," kata Sadono.
Sadono menjelaskan, korban meninggal dunia tersebut bernama Abdul Amin berusia 54 tahun warga Desa Grogol, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang. Korban merupakan pengendara sepeda motor yang saat terjadi pohon tumbang tengah melintas di area tersebut.
Menurutnya, selain menyebabkan satu orang meninggal dunia, kejadian pohon tumbang yang disebabkan hujan deras dan angin kencang tersebut juga menyebabkan satu orang mengalami luka berat dan satu orang lainnya luka ringan.
"Untuk yang mengalami luka ringan atas nama Sofiatun, usia 55 tahun yang berboncengan dengan korban," ujarnya.
Sementara untuk korban lain yang mengalami luka berat atas nama Hambali berusia 50 tahun, warga Desa Cukurguling, Kecamatan Lumbang, Kabupaten Pasuruan. Korban yang mengalami luka berat itu dievakuasi ke Rumah Sakit Madinah Kasembon, Kabupaten Malang.
"Selain itu, dampak kejadian pohon tumbang juga menyebabkan jalur Malang-Kediri tertutup total selama beberapa saat," katanya.
Ia menambahkan, untuk saat ini jalur penghubung antara wilayah Kabupaten Malang dengan Kabupaten Kediri sudah bisa dilalui oleh kendaraan. Usai kejadian itu, sejumlah unsur telah membersihkan sisa-sisa pohon yang menutup akses jalan.
Baca Juga: Koordinator Green Nord Imbau Bonek Tidak Away ke Malang dalam Laga Persebaya Melawan Arema FC
"Akses jalan raya sudah dapat dilalui roda empat maupun roda dua," katanya.
Memasuki musim hujan, BPBD Kabupaten Malang menetapkan status siaga darurat bencana hidrometeorologi di wilayah tersebut. Status siaga darurat bencana hidrometeorologi atau bencana yang dipengaruhi oleh faktor cuaca tersebut dilakukan mulai 1 Oktober 2022.
Sejumlah hal yang menjadi dasar penetapan status siaga darurat tersebut antara lain adalah surat edaran yang dikeluarkan oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) terkait adanya potensi bencana hidrometeorologi di wilayah Kabupaten Malang.
Kemudian, berdasarkan data Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) yang menunjukkan data tentang potensi curah hujan di wilayah Kabupaten Malang, serta adanya kejadian bencana alam pada September 2022. [ANTARA]
Berita Terkait
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Jadwal Imsakiyah Kota Malang Sabtu 28 Februari 2026
-
Polres Malang Sikat 3 Kg Bubuk Mercon di Poncokusumo, Seorang Pelaku Ditangkap
-
Jadwal Buka Puasa Kota Malang Hari Ini, Jumat 27 Februari 2026
-
Jadwal Imsak Kota Malang 27 Februari 2026, Jangan Lupa Shalat Jumat!
-
Pohon Tumbang Tutup Jalan Malang-Kediri, BPBD Gerak Cepat