Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Taufiq
Jum'at, 30 September 2022 | 09:25 WIB
Pelaku perampokan sadis di Banyuwangi [Foto: Suarajatimpost]

"Pelaku diamankan di Mapolsek Tegalsari dan disangkakan dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan," katanya.

Load More