Scroll untuk membaca artikel
Eleonora PEW
Kamis, 29 September 2022 | 18:43 WIB
Ilustrasi perampokan. (Shutterstock)

SuaraMalang.id - Unit Reskrim Polsek Tegalsari berhasil membeku seorang pelaku perampokan sadis yang merupakan buron berbulan-bulan.

Pelaku adalah Poniran (32) warga Desa Kedungwungu, Kecamatan Tegaldlimo, Banyuwangi.

Pria tersebut selama ini menjadi buronan selama 6 bulan lamanya, seperti diberitakan SuaraJatimPost.com--jaringan SuaraMalang.id.

Kapolsek Tegalsari AKP Pudji Wahyono mengatakan, insiden perampokan itu terjadi pada 13 Maret 2022 lalu.

Baca Juga: Gondol Motor Juragan Pakan Ternak Banyuwangi, Pria Jember Dibawa ke Kantor Polisi

Korbannya adalah perempuan berinisal KH (29) warga Desa/Kecamatan Tegalsari, Banyuwangi.

"Pelaku berhasil ditangkap pada Rabu 28 September 2022 kemarin. Dia ditangkap di rumahnya," kata AKP Pudji saat dikonfirmasi.

Aksi perampokan terjadi saat korban tertidur seusai menghadiri pengajian sekitar pukul 03.00 WIB.

Korban di rumah tinggal bersama anaknya yang masih berumur 5 tahun. Sementara suaminya tengah merantau di Papua.

Saat itu pelaku menyelinap masuk ke kamar korban. Dia menindih dan mencekik korban yang tengah berbaring di tempat tidur. Hingga akhirnya korban pingsan.

Baca Juga: Maling Apes! Pria Jember Curi Motor Bos di Banyuwangi, Tuntun Diam-diam Masih Ketahuan

"Sesaat tersadar korban diberitahu oleh anaknya bahwa 2 Hp merk Samsung J36 dan Samsung Duos dibawa kabur oleh pelaku," ujarnya.

Akibat insiden kekerasan itu, korban mengalami luka pada wajah, leher dan telinga. Korban selanjutnya juga melapor ke Polsek Tegalsari.

"Pelaku diamankan di Mapolsek Tegalsari dan disangkakan dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan," tandasnya.

Load More