SuaraMalang.id - Menjelang enam bulan memasuki masa persiapan pensiun (MPP), Sekretaris daerah (Sekda) Jember Mirfano mengajukan pengunduran diri dari jabatannya kepada Bupati Jember.
Dikonfirmasi terkait alasan mengajukan pengunduran diri lebih awal, Mirfano enggan menyampaikan secara terbuka akan hal tersebut. Dirinya hanya berdalih capek dengan jabatan yang disandangnya saat ini sebagai Sekda Jember.
“Ya wis kesel, capek juga lah. Kan sudah 5 tahun jadi Sekda. Ya kan juga mendekati masa pensiun. Kan jadi haknya PNS. Mintanya (saya) segera MPP. Intinya ingin istirahat. Jangan diarah-arahkan ke politik lah,” kata Mirfano, Sabtu (17/9/2022), seperti diberitakan SuaraJatimPost.com--jaringan SuaraMalang.id.
Terkait pengajuan pengunduran diri lebih awal, Mirfano juga mengaku sudah sejak beberapa minggu yang lalu sudah mengajukan surat pengunduran diri kepada Bupati Jember Hendy Siswanto.
“Saya ngajukan itu sudah 2 mingguan lah. Sekarang (setelah pengajuan pensiun). Tinggal nunggu SK bupati. Ya sudah gitu saja,” Terangnya.
Selanjutnya setelah mengajukan pengunduran diri sebagai Sekda. Mirfano tinggal menunggu jawaban dari bupati. Kemudian dilanjutkan dengan akan ditunjuknya Plt. Sekda yang nantinya akan dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
“Selanjutnya setelah saya mundur, nanti ada proses ke (Pemerintah) Provinsi untuk pengisian jabatan Plt. Untuk ke DPRD gak perlu (pengajuan pengunduran diri),” ucapnya.
Terkait persiapan MPP Mirfano, disampaikan bahwa dirinya tinggal beberapa bulan lagi. Memasuki masa persiapan pensiun.
“Masuk persiapan pensiun kan haknya PNS. Terhitung minimal satu tahun lah (untuk pengajuan). Paling lama setahun sebelumnya (jika dilakukan proses pengunduran diri). Kondisi berikutnya, biarlah mengalir seperti air sajalah,” pungkasnya.
Baca Juga: Akibat Cedera Lutut, Roger Federer Umumkan Pensiun dari Dunia Tenis Lapangan
Terpisah dikonfirmasi terkait pengajuan MPP Sekda Jember Mirfano, Kepala Badan Kepegawaian dan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Jember Sukowinarno membenarkan terkait pengajuan pengunduran diri yang dilakukan oleh Sekda tersebut.
“Iya benar, sudah beberapa hari yang lalu pengajuannya. Hal itu wajar dan merupakan hak dari PNS. Bahkan satu tahun jelang MPP bisa kok mengajukan,” kata Sukowinarno.
Terkait masa persiapan pensiun dari Sekda Jember Mirfano, kata pria yang juga akrab dipanggil Suko ini, juga tinggal beberapa bulan ke depan.
“Tepatnya MPP itu kurang 5 bulan 12 hari. Jadi wajar dan menjadi haknya PNS untuk pengajuan itu,” ucapnya. “Tidak ada alasan lain, normatif saja dan jadi haknya beliau (Sekda Mirfano).”
Berita Terkait
-
Akibat Cedera Lutut, Roger Federer Umumkan Pensiun dari Dunia Tenis Lapangan
-
Perjalanan Karier dan Prestasi Segudang, Roger Federer Umumkan Pensiun
-
Top 5 Sport: MotoGP Aragon 2022, Marc Marquez Sebut Peluangnya Raih Podium 1%
-
Novak Djokovic Kenang Momen dan Persaingan dengan Roger Federer
-
Sepak Terjang Petenis Sukses Roger Federer: Mulai Debut 1998, Kini Umumkan Gantung Raket
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Matic untuk Keluarga yang Irit BBM dan Murah Perawatan
- 58 Kode Redeem FF Terbaru Aktif November 2025: Ada Item Digimon, Diamond, dan Skin
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil Matic Mirip Honda Brio untuk Wanita
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Sunscreen Wardah Untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Atasi Tanda Penuaan
Pilihan
-
4 HP Baterai Jumbo Paling Murah Tahan Seharian Tanpa Cas, Cocok untuk Gamer dan Movie Marathon
-
5 HP Memori 128 GB Paling Murah untuk Penggunaan Jangka Panjang, Terbaik November 2025
-
Hari Ini Bookbuilding, Ini Jeroan Keuangan Superbank yang Mau IPO
-
Profil Superbank (SUPA): IPO Saham, Harga, Prospek, Laporan Keuangan, dan Jadwal
-
Jelang Nataru, BPH Migas Pastikan Ketersediaan Pertalite Aman!
Terkini
-
Cara Cek Bansos November 2025 Lewat HP, Semua Lewat Aplikasi Cek Bansos!
-
AgenBRILink Mulya Motor Hadirkan Layanan Keuangan hingga ke Pelosok
-
Konsisten Dukung Asta Cita, BRI Dorong Pertumbuhan Inklusif lewat Penyaluran KUR
-
Akses Jalan Malang-Lumajang Ditutup Usai Erupsi Gunung Semeru, Ini Penjelasan Polisi
-
BRI Pimpin Sindikasi Rp5,2 Triliun untuk SSMS, Perkuat Dukungan pada Sektor Agribisnis Nasional