SuaraMalang.id - Arema FC jadi langganan sanksi. Terbaru, klub asal Malang, Jawa Timur dijatuhi sanksi denda Rp50 juta akibat oknum suporter yang menyalakan flare atau suar di Stadion Demang Lehman, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan pada Minggu (4/9).
Ketua Panpel Arema FC Abdul Haris mengatakan, nyala flare yang dilakukan oleh oknum pendukung pada laga tandang tersebut sangat disesalkan pihak manajemen tim berjuluk Singo Edan.
"Ini sangat disayangkan. Ini adalah kesekian kali Arema FC mendapatkan denda akibat flare," kata Haris di Kabupaten Malang, Minggu (11/9/2022).
Sebelumnya, Arema juga dijatuhi sanksi denda akibat adanya oknum pendukung yang menyalakan flare pada saat dijamu Bali United di Stadion Kapten I Wayan Dipta Gianyar, Bali beberapa waktu lalu.
Ulah oknum suporter yang menyalakan flare pada paga tandang tersebut diakuinya meruapkan di luar kendali Panpel Arema FC.
Ia berharap, sanksi denda yang diberikan oleh Komisi Disiplin (Komdis) Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) merupakan yang terakhir.
“Kami berharap ini adalah yang terakhir. Di pertandingan tandang, kita tidak bisa mengendalikan dari sisi sistem pengamanan. Namun sesuai dengan kesepakatan, Aremania bisa saja menerapkan hukum adatnya,” ujarnya.
Berdasarkan surat Komdis bernomor 046/L1/SK/KD-PSSl/IX/2022 yang diterima oleh manajemen Arema FC, terjadi penyalaan satu flare suporter Singo Edan di Tribun Barat. Hal itu diperkuat dengan bukti-bukti yang cukup untuk menegaskan terjadinya pelanggaran kode disiplin Komdis PSSI.
Merujuk kepada Pasal 70 Ayat 1, Ayat 4 dan Lampiran 1 Nomor 5 Kode Disiplin PSSI Tahun 2018, Arema dikenakan sanksi denda sebesar Rp50 juta. Pengulangan terhadap pelanggaran terkait akan berakibat terhadap hukuman yang lebih berat.
Baca Juga: Berhasil Taklukan Arema FC di Stadion Kanjuruhan, Luis Milla: Kemenangan Ini Layak untuk Persib
Sejak bergulirnya kompetisi Liga 1, Arema hingga saat ini tercatat telah mendapatkan sanksi denda sebesar Rp320 juta. Sanksi tersebut diberikan setelah adanya sejumlah pelanggaran diantaranya penyalaan flare pada saat Singo Edan bertandang di Stadion Kapten I Wayan Dipta Gianyar yang mengakibatkan denda Rp100 juta.
Kemudian, Arema juga telah dikenakan sanksi denda sebesar Rp170 juta akibat sejumlah pelanggaran yang terjadi pada saat Singo Edan menjamu PSS Sleman. Pada saat pertandingan, didapati pendukung Arema yang menyalakan flare dan berakibat denda Rp100 juta.
Kemudian, adanya lemparan gelas air mineral oleh oknum suporter yang diarahkan kepada pemain PSS Sleman dan berakibat denda Rp50 juta, serta adanya penembakan beberapa petasan ke hotel tempat PSS Sleman menginap dan dikenai denda Rp20 juta. [Antara]
Berita Terkait
-
Luis Milla Ungkap Kunci Kemenangan Persib Atas Arema FC di Kanjuruhan
-
Dikalahkan Persib Bandung di Kandang Sendiri, Ini Kata Javier Roca
-
Kata Javier Roca Usai Arema FC Kalah dari Persib Bandung
-
Arema FC Dibungkam Persib, Javier Roca Bakal Benahi Mental dan Fisik Skuad Singo Edan
-
Berhasil Taklukan Arema FC di Stadion Kanjuruhan, Luis Milla: Kemenangan Ini Layak untuk Persib
Terpopuler
- Tanpa Naturalisasi! Pemain Rp 2,1 Miliar Ini Siap Gantikan Posisi Ole Romeny di Ronde 4
- Akal Bulus Dibongkar KPK, Ridwan Kamil Catut Nama Pegawai Demi Samarkan Kepemilikan Kendaraan
- Lagi Jadi Omongan, Berapa Penghasilan Edi Sound Si Penemu Sound Horeg?
- Bocor! Timnas Indonesia Naturalisasi 3 Pemain Keturunan, Ada dari Luar Eropa
- Thijs Dallinga Keturunan Apa? Striker Bologna Mau Dinaturalisasi Timnas Indonesia untuk Ronde 4
Pilihan
-
Pelatih Vietnam Akui Timnya Kelelahan Jelang Hadapi Timnas Indonesia U-23
-
Orang Dekat Prabowo dan Eks Tim Mawar Ditunjuk jadi Presiden Komisaris Vale
-
Bukti QRIS Made In Indonesia Makin Kuat di Dunia, Mastercard Cs Bisa Lewat
-
Luhut Ungkap Proyek Family Office Jalan Terus, Ditargetkan Beroperasi Tahun Ini
-
Danantara Kantongi 1 Nama Perusahaan BUMN untuk Jadi Holding Investasi, Siapa Dia?
Terkini
-
Rekomendasi 4 Laundry Cepat, Selesai 3 Jam di Sekitar UMM Malang
-
5 Rekomendasi Nasi Padang Enak dan Murah di Sekitar Kampus Brawijaya Malang
-
Per Juni 2025, BRI Jangkau 97.878 Penerima Manfaat Perumahan di Seluruh Indonesia
-
Mau Gelar Acara? Ini Perkiraan Harga Sewa Sound Horeg di Malang dan Faktor Penentunya
-
Transformasi Digital BRI: Kartu Kredit Bisa Diajukan Online, Berikan Solusi Keuangan Adaptif