SuaraMalang.id - Arema FC jadi langganan sanksi. Terbaru, klub asal Malang, Jawa Timur dijatuhi sanksi denda Rp50 juta akibat oknum suporter yang menyalakan flare atau suar di Stadion Demang Lehman, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan pada Minggu (4/9).
Ketua Panpel Arema FC Abdul Haris mengatakan, nyala flare yang dilakukan oleh oknum pendukung pada laga tandang tersebut sangat disesalkan pihak manajemen tim berjuluk Singo Edan.
"Ini sangat disayangkan. Ini adalah kesekian kali Arema FC mendapatkan denda akibat flare," kata Haris di Kabupaten Malang, Minggu (11/9/2022).
Sebelumnya, Arema juga dijatuhi sanksi denda akibat adanya oknum pendukung yang menyalakan flare pada saat dijamu Bali United di Stadion Kapten I Wayan Dipta Gianyar, Bali beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Berhasil Taklukan Arema FC di Stadion Kanjuruhan, Luis Milla: Kemenangan Ini Layak untuk Persib
Ulah oknum suporter yang menyalakan flare pada paga tandang tersebut diakuinya meruapkan di luar kendali Panpel Arema FC.
Ia berharap, sanksi denda yang diberikan oleh Komisi Disiplin (Komdis) Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) merupakan yang terakhir.
“Kami berharap ini adalah yang terakhir. Di pertandingan tandang, kita tidak bisa mengendalikan dari sisi sistem pengamanan. Namun sesuai dengan kesepakatan, Aremania bisa saja menerapkan hukum adatnya,” ujarnya.
Berdasarkan surat Komdis bernomor 046/L1/SK/KD-PSSl/IX/2022 yang diterima oleh manajemen Arema FC, terjadi penyalaan satu flare suporter Singo Edan di Tribun Barat. Hal itu diperkuat dengan bukti-bukti yang cukup untuk menegaskan terjadinya pelanggaran kode disiplin Komdis PSSI.
Merujuk kepada Pasal 70 Ayat 1, Ayat 4 dan Lampiran 1 Nomor 5 Kode Disiplin PSSI Tahun 2018, Arema dikenakan sanksi denda sebesar Rp50 juta. Pengulangan terhadap pelanggaran terkait akan berakibat terhadap hukuman yang lebih berat.
Baca Juga: Persib Bandung Raih Poin Penuh di Markas Arema FC
Sejak bergulirnya kompetisi Liga 1, Arema hingga saat ini tercatat telah mendapatkan sanksi denda sebesar Rp320 juta. Sanksi tersebut diberikan setelah adanya sejumlah pelanggaran diantaranya penyalaan flare pada saat Singo Edan bertandang di Stadion Kapten I Wayan Dipta Gianyar yang mengakibatkan denda Rp100 juta.
Berita Terkait
-
Charles Lokolingoy Soroti Pentingnya Jeda Internasional untuk Mental Pemain
-
Anggap Kartu Merah Maciej Gajos Tak Adil, Carlos Pena Meradang
-
Persija Dipecundangi Arema, Carlos Pena: Rumput Stadion Patriot Buruk!
-
Cetak Gol Indah dari Tengah Lapangan, Rizky Ridho Minta Maaf
-
Dua Kartu Merah Jadi Bumbu Derita Persija Jakarta di Tangan Arema FC
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
Terkini
-
Warga Senang, Desa Wunut Bagikan THR dan Hadirkan Program Perlindungan Sosial
-
Habbie, UMKM Telon Aromatik Terbaik Siap Ekspansi Pasar Global Bersama BRI
-
4 Wisata di Kawasan Cangar Ditutup Usai Longsor yang Hempaskan 2 Mobil
-
BRI Raih Penghargaan Internasional Atas Prestasi Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi yang Bertanggung Jawab
-
Petasan Lukai Pemiliknya di Malang, Korban Sampai Harus Dioperasi