Scroll untuk membaca artikel
Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Senin, 12 September 2022 | 07:10 WIB
Ilustrasi Arema FC disanksi akibat flare - Suar (flare) berwarna merah menyala dari tribun Stadion Si Jalak Harupat, Bandung, pada laga persahabatan FIFA tim nasional Indonesia kontra Bangladesh, Rabu (1/6/2022). PSSI menyesalkan kejadian itu karena dapat berujung sanksi denda dari AFC. (Michael Siahaan)

SuaraMalang.id - Arema FC jadi langganan sanksi. Terbaru, klub asal Malang, Jawa Timur dijatuhi sanksi denda Rp50 juta akibat oknum suporter yang menyalakan flare atau suar di Stadion Demang Lehman, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan pada Minggu (4/9).

Ketua Panpel Arema FC Abdul Haris mengatakan, nyala flare yang dilakukan oleh oknum pendukung pada laga tandang tersebut sangat disesalkan pihak manajemen tim berjuluk Singo Edan.

"Ini sangat disayangkan. Ini adalah kesekian kali Arema FC mendapatkan denda akibat flare," kata Haris di Kabupaten Malang, Minggu (11/9/2022).

Sebelumnya, Arema juga dijatuhi sanksi denda akibat adanya oknum pendukung yang menyalakan flare pada saat dijamu Bali United di Stadion Kapten I Wayan Dipta Gianyar, Bali beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Berhasil Taklukan Arema FC di Stadion Kanjuruhan, Luis Milla: Kemenangan Ini Layak untuk Persib

Ulah oknum suporter yang menyalakan flare pada paga tandang tersebut diakuinya meruapkan di luar kendali Panpel Arema FC.

Ia berharap, sanksi denda yang diberikan oleh Komisi Disiplin (Komdis) Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) merupakan yang terakhir.

“Kami berharap ini adalah yang terakhir. Di pertandingan tandang, kita tidak bisa mengendalikan dari sisi sistem pengamanan. Namun sesuai dengan kesepakatan, Aremania bisa saja menerapkan hukum adatnya,” ujarnya.

Berdasarkan surat Komdis bernomor 046/L1/SK/KD-PSSl/IX/2022 yang diterima oleh manajemen Arema FC, terjadi penyalaan satu flare suporter Singo Edan di Tribun Barat. Hal itu diperkuat dengan bukti-bukti yang cukup untuk menegaskan terjadinya pelanggaran kode disiplin Komdis PSSI.

Merujuk kepada Pasal 70 Ayat 1, Ayat 4 dan Lampiran 1 Nomor 5 Kode Disiplin PSSI Tahun 2018, Arema dikenakan sanksi denda sebesar Rp50 juta. Pengulangan terhadap pelanggaran terkait akan berakibat terhadap hukuman yang lebih berat.

Baca Juga: Persib Bandung Raih Poin Penuh di Markas Arema FC

Sejak bergulirnya kompetisi Liga 1, Arema hingga saat ini tercatat telah mendapatkan sanksi denda sebesar Rp320 juta. Sanksi tersebut diberikan setelah adanya sejumlah pelanggaran diantaranya penyalaan flare pada saat Singo Edan bertandang di Stadion Kapten I Wayan Dipta Gianyar yang mengakibatkan denda Rp100 juta.

Kemudian, Arema juga telah dikenakan sanksi denda sebesar Rp170 juta akibat sejumlah pelanggaran yang terjadi pada saat Singo Edan menjamu PSS Sleman. Pada saat pertandingan, didapati pendukung Arema yang menyalakan flare dan berakibat denda Rp100 juta.

Kemudian, adanya lemparan gelas air mineral oleh oknum suporter yang diarahkan kepada pemain PSS Sleman dan berakibat denda Rp50 juta, serta adanya penembakan beberapa petasan ke hotel tempat PSS Sleman menginap dan dikenai denda Rp20 juta. [Antara]

Load More