SuaraMalang.id - Mantan anggota DPRD Kabupaten Probolinggo inisial MR umur 38 ditangkap terkait kasus narkoba. Bekas legislator kini terpaksa meringkus di balik jeruji besi tahanan Mapolres Probolinggo.
Kapolres Probolinggo AKBP Tengku Arsya Khadafi mengatakan penangkapan terhadap warga asal Desa Jabung Sisir, Kecamatan Paiton ini merupakan pengembangan kasus narkoba.
“Sebelumnya, ada laporan yang masuk dari masyarakat. Selanjutnya, petugas langsung melakukan penangkapan. MR memang benar, salah satu mantan anggota dewan. Dia pernah menjabat selama dua periode,” ujarnya, mengutip dari Beritajatim.com jejaring Suara.com, Sabtu (3/9/2022).
Kronologis penangkapan, lanjut dia, petugas meringkus MR saat berada di lapak penjual burung, persisnya di Jalan Raya Paiton, Desa Jabung Sisir.
“Saat diinterogasi petugas, MR mengakui bahwa dirinya selesai mengkonsumsi sabu bersama teman-temannya,” terang Kapolres.
Tersangka MR dijerat Pasal 112 ayat 1 subsider Pasal 127 ayat 1 huruf a UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
“Tersangka sudah kami tahan,” pungkas AKBP Tengku Arsya Khadafi.
Berita Terkait
-
Penyuluhan Bahaya Narkoba di SMA Bina Putera Subang Berlangsung Antusias
-
Polisi Obrak-abrik Sarang Narkoba di Deli Serdang, Ini Hasilnya
-
Kurir Narkoba di Bengkalis Ditangkap, Disita Ratusan Ekstasi, Paket Ganja dan Sabu
-
30 gram Sabu Diselundupkan ke Lapas Narkotika Samarinda Menggunakan Pesawat Drone
-
Jadi Atensi Kapolri, Polres Metro Jakarta Barat Ringkus 14 Penjudi dan Satu Orang Tertangkap Bawa Sabu
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- 12 Pilihan Mesin Cuci Langsung Kering Tanpa Jemur
- Angka Hoki Shio untuk Menarik Rezeki dan Keberuntungan Finansial
- Timnas Indonesia vs Everbody: Panen Cibiran dari Negara Se-Asia Tenggara
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Jejak Aparat pada Kematian Pedagang Cermin saat Demo 27 Agustus 2026
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
Terkini
-
BRI Kartu Kredit Infinite Prioritas Berikan Nasabah Kesempatan Ekstra 27.000 GarudaMiles
-
Diduga Aniaya 8 Siswa, Eks Kepsek SMPN 18 Malang Tidak Dapat Bantuan Hukum dari Pemkot
-
Kekerasan Eks Kepsek SMPN 18 Malang Terkuak: 10 Siswa Trauma, Polisi Mulai Bergerak
-
Butuh Tukar Valas? BRI Money Changer Hadir di Berbagai Lokasi
-
BRI Peduli Wujudkan Mimpi Mahesa, Hadiahkan Sepeda untuk Temani Langkah Menuju Cita-Cita