Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Taufiq
Selasa, 30 Agustus 2022 | 21:48 WIB
Emak-emak asal Gresik simpan sabu di dalam celana dalamnya [Foto: Beritajatim]

Wiwit mengatakan, sabu-sabu tersebut telah disiapkan oleh pelaku untuk dijual kembali. Sedangkan pelaku mendapatkan barang haram itu dari salah satu DPO yakni laki-laki berinisial S warga Kecamatan Galis.

"Kami masih mendalami kasus ini untuk mengungkap adanya keterlibatan pelaku lain," katanya menambahkan.

Load More