Scroll untuk membaca artikel
Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Kamis, 25 Agustus 2022 | 17:09 WIB
Ilustrasi Kapolsek Sukodono dipecat akibat kasus narkoba. (Photo by Sora Shimazaki/pexels.com)

Seperti diberitakan, petugas Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Jatim menangkap Kapolsek Sukodono, Sidoarjo, AKP I Ketut Agus Wardana atas kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.

"Iya benar, ada anggota yang diamankan Bid Propam Polda Jatim terkait penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu. Ini merupakan komitmen Kapolda Jatim Irjen Polisi Nico Afinta untuk menindak tegas segala bentuk judi dan narkotika," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Polisi Dirmanto di Surabaya, Selasa (23/8).

Dirmanto mengatakan penangkapan Kapolsek Sukodono dilakukan setelah Polda Jatim mendapat informasi adanya penyalahgunaan sabu-sabu di lingkungan polsek tersebut.

 
Pada Selasa dini hari, 23 Agustus 2022, pukul 01.10 WIB, sejumlah anggota Bid Propam Polda Jatim melakukan penyelidikan di Polsek Sukodono.

Baca Juga: Oknum PNS dan Istri Kompak Jualan Sabu, Akhirnya Dibekuk di Selatpanjang

"Selanjutnya dilakukan tes urine terhadap kapolsek tersebut. Hasilnya kapolsek dinyatakan positif menggunakan sabu-sabu," ujarnya.

Load More