SuaraMalang.id - Wabah Covid-19 belum mereda. Bagi kalian yang belum melakukan vaksinasi booster sebaiknya segera ikutan. Apalagi bagi anak-anak muda yang tergolong rentan.
Seperti dijelaskan Epidemiolog dari Universitas Griffith Australia Dicky Budiman, kalangan remaja rentan harus menjadi prioritas untuk mendapatkan vaksin COVID-19 dosis penguat atau booster.
"Seandainya dosis terbatas, utamakan kelompok rawan yang punya komorbid atau kondisi tubuh lainnya. Mungkin difabel, autis, termasuk kondisi anak obesitas," kata Dicky Budiman yang dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (05/08/2022).
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI sudah mengizinkan vaksinasi booster kepada anak usia 16-18 tahun. Menurutnya, anak remaja terutama yang rentan, perlu mendapatkan booster untuk meningkatkan proteksi dari COVID-19.
"Ini keputusan yang sangat tepat dan hasil yang didapat BPOM dalam mengujinya (dosis vaksin) lebih klinis. Memang tidak jauh berbeda dengan negara lain yang sudah lebih dulu memberikan vaksin booster," katanya.
BPOM mengizinkan Pfizer dengan teknologi mRNA digunakan sebagai vaksin booster COVID-19 untuk anak-anak berusia 16-18 tahun.
Keputusan tersebut berdasarkan pertimbangan ilmiah sejumlah aspek dan rekomendasi dari Komite Nasional Penilaian Obat dan Vaksin COVID-19 atau Indonesian Technical Advisory Group of Immunization (ITAGI), serta asosiasi klinisi.
"Pilihannya sudah benar, dan ini penting karena anak usia 16 tahun, bahkan 12 tahun sudah bisa dapat booster dan perlu untuk meningkatkan level proteksi. Karena tidak berbeda dengan dewasa, proteksi remaja yang timbul dari vaksin juga menurun seiring waktu," ujarnya.
Dicky mengatakan booster belum perlu menjadi syarat remaja dalam beraktivitas, termasuk sekolah. Alasannya, imunitas remaja jauh lebih kuat.
Baca Juga: Aturan Wajib Vaksin Booster Sebagai Syarat Mobilitas Masyarakat Dinilai Sangat Tepat, Ini Alasannya
"Justru yang perlu jadi perhatian adalah booster untuk guru dan staf di sekolah yang mungkin di antara mereka lansia atau memiliki komorbid. Yang perlu disyaratkan adalah penerapan protokol kesehatan dan sirkulasi udara di sekolah," katanya.
Untuk meningkatkan cakupan booster, Dicky berharap pemerintah bisa membangun strategi komunikasi risiko yang transparan.
"Kejujuran pemerintah bukan untuk menimbulkan ketakutan di masyarakat, tapi membangun kewaspadaan. Kalau tidak jujur, orang menganggap pandemi sudah selesai," katanya. ANTARA
Tag
Berita Terkait
-
Aturan Wajib Vaksin Booster Sebagai Syarat Mobilitas Masyarakat Dinilai Sangat Tepat, Ini Alasannya
-
Vaksin Booster Kedua Dimulai, 92 Ribu Nakes di Jakarta Bakal Disuntik
-
Kabinda Riau Ajak Pers Lawan Hoaks dan Sadarkan Masyarakat soal Vaksin Booster
-
Harapan Member JKT48 di Konser Akhir Pekan Nanti
-
Tak Patut Ditiru! Hendak Diberikan Vaksin Booster Sejumlah ASN di Wilayah Ini Malah Kabur Lompat Pagar Kantor Bupati
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 4 Toko Online Terpercaya untuk Beli Sepatu Lari di Indonesia, Dijamin Original
Pilihan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
Terkini
-
50 Bundel Dokumen dan Misteri Perubahan Merek: Proyek Ambulans Malang Dibidik Jaksa
-
BRI KKB Expo 2026 Digelar Serentak, Nikmati Promo Kredit Kendaraan Berbunga Spesial
-
Heboh Isu Denda Cerai Rp300 Juta di Sidoasri Malang: Hoaks atau Benteng Rumah Tangga PMI?
-
Arena Judi Sabung Ayam di Malang Selatan Berakhir Jadi Abu
-
Angkot Malang Gratis bagi Pelajar Mulai Juli 2026: Hemat di Ongkos, Nyaman Sampai Sekolah