SuaraMalang.id - Indonesia merupakan salah satu negara yang memiliki banyak sekali partai politik (Parpol). Namun sebenarnya, menurut pengamat politik, orang Indonesia sejatianya tidak menghendaki banyak partai.
Hal ini disampaikan Peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Siti Zuhro. Ia mengatakan masyarakat Indonesia tidak menginginkan banyak parpol pada Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak 2024.
Masyarakat justru mengharapkan partai politik yang benar-benar memperjuangkan kepentingan dan aspirasi rakyat, kata Siti di Jakarta, Selasa malam (12/7).
"Orang Indonesia tidak menghendaki partai banyak; yang dimaui partai berkualitas, bisa mengakomodasi harapan masyarakat," kata Siti, dikutip dari Antara.
Baca Juga: Peneliti BRIN Sebut Masyarat Indonesia tak Butuh Banyak Partai
Fenomena partai baru yang bermunculan setiap menjelang pemilu, lanjutnya, tidak serta-merta membuat masyarakat tertarik untuk memilih.
"(Itu) Dibuktikan dengan masyarakat tidak langsung pindah, Golkar sudah mempunyai pemilih tradisional, PDI Perjuangan mempunyai ceruk dukungan. Pangsa pasar ini yang tidak dipunyai partai baru," jelasnya.
Dia mencontohkan, "kandang banteng" PDI Perjuangan ada di Jawa Tengah dan Bali, sementara basis massa Partai Golkar berada di wilayah Indonesia bagian timur dan Sumatera. Menurut peneliti senior itu, idealnya, partai baru tidak sekonyong-konyong mengikuti pemilu setelah membuat deklarasi.
Parpol, sebagai wadah seleksi kepemimpinan nasional dan daerah, harus cukup melakukan kampanye politik, seperti sosialisasi politik tentang partai, mengenalkan visi dan misi partai, serta program-program partai yang difokuskan.
Hal itu seharusnya dilakukan secara terus-menerus sebelum pemilu sebagai salah satu wujud keterlibatan masyarakat dalam proses politik.
Baca Juga: Peneliti BRIN Sebut Masyarakat Indonesia tak Menghendaki Banyak Partai di Pemilu 2024
"Dilakukan jangka panjang, puncaknya di pemilu, pilkada; makanya dilakukan kampanye politik pemilu," tambahnya.
Dia mengatakan parpol baru tidak bisa menunjukkan pemilih yang pasti karena masih mengandalkan pemilih mengambang atau swing voters.
Oleh karena itu, partai baru perlu menunjukkan upaya pendekatan yang tidak dilakukan menjelang pemilu saja, karena pemilih mengambang masih dapat didekati melalui pertemuan secara langsung.
"Partai yang paling menjadi dambaan rakyat adalah yang mampu menganalogikan dirinya dengan kebutuhan rakyat," ujar Siti.
Berita Terkait
-
Peneliti BRIN Sebut Masyarat Indonesia tak Butuh Banyak Partai
-
Peneliti BRIN Sebut Masyarakat Indonesia tak Menghendaki Banyak Partai di Pemilu 2024
-
Pengamat Politik Siti Zuhro Sebut Parpol Baru Peluangnya Kecil Lolos ke Parlemen
-
DPR Setujui PKPU Tentang Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Parpol
-
Partai Politik di Kabupaten Bogor Bakal Dapat Suntikan Dana Segar Rp 5,85 Miliar
Terpopuler
- Pemain Keturunan Berbandrol Rp208 M Kirim Kode Keras Ingin Bela Timnas Indonesia
- 6 Rekomendasi City Car Bekas Mulai Rp29 Jutaan: Murah dan Irit Bensin
- Pemain Keturunan Rp 312,87 Miliar Juara EFL Masuk Radar Tambahan Timnas Indonesia untuk Ronde 4
- 9 Rekomendasi HP Murah Rp 1,5 Jutaan di Juni 2025, Duet RAM 8 GB dan Memori 256 GB
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Kapasitas 8 Orang, Kursi Nyaman untuk Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Daftar 5 Mobil Baru Murah di Indonesia Juni 2025: Mulai Rp 130 Jutaan, Desain Keren dan Irit BBM!
-
Hancurkan Malaysia 4-0, Timnas Putri Indonesia ke Semifinal Piala AFF U-19 2025
-
Rudiantara Ungkap Kasus Fraud eFishery dan Investree Buat Pendanaan Startup RI Anjlok
-
Rudiantara Sentil OJK Soal Aturan 'Saklek' Pinjol: Jangan Terlalu Kencang, Nanti Mati!
-
PSSI Sebut Persija Tak Penuhi 'Syarat' Ikut Piala Presiden 2025: Kita Tak Pilih-pilih
Terkini
-
UMM Diserbu 2000 Mahasiswa Asing dari 62 Negara dari Program Sarjana Hingga Doktoral
-
Setop Ketergantungan Beras, DPRD Jatim Gaungkan Tanaman Alternatif demi Kedaulatan Pangan
-
Masih Aktif, Saldo DANA Kaget Untuk Hari Ini Bantu Kamu Supaya Ngirit
-
Jangan Sampai Kelewatan! DANA Kaget Rp475 Ribu Menantimu di 3 Link Ini
-
Warga Dau Malang Dihebohkan dengan Kasus Dugaan Penculikan Anak