Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Taufiq
Senin, 11 Juli 2022 | 16:30 WIB
Ilustrasi seorang lelaki ditangkap petugas hukum (shutterstock)

"Sampai sekarang uang tersebut tidak bisa digandakan. Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp 260 juta," ujar Kapolsek.

Kontributor: Achmad Hafid Nurhabibi

Load More