SuaraMalang.id - Menjelang Hari Raya Idul Adha, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang mengeluarkan aturan resmi tentang penyembelihan atau pemotongan hewan kurban. Ketentuan itu berdasar Surat Edaran (SE) Wali Kota Malang Nomor 32 Tahun 2022.
Aturan itu dikeluarkan merespon wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Pemkot Malang berupaya mencegah dan mengantisipasi kian meluasnya penyebaran PMK.
SE Nomor 32/2022 tentang Pelaksanaan Idul Adha 1443 Hijriah dan Pelaksanaan Kurban Dalam Situasi Wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), disebutkan bahwa pemotongan hewan kurban bisa dilakukan pada Rumah Potong Hewan Ruminansia (RPH-R) atau di luar RPH-R.
Masyarakat, pengelola tempat ibadah dan panitia pelaksanaan kurban dapat melaksanakan pemotongan hewan kurban di RPH-R atau di luar RPH-R.
Pemotongan hewan kurban pada RPH-R tersebut dengan ketentuan hewan yang masuk pada rumah potong harus disertai dengan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH).
Baca Juga: Jaga Inflasi Jelang Idul Adha, Tiga Komoditas Ini Diminta Jadi Perhatian Bersama
Selain itu, pada rumah pemotongan hewan juga ditempatkan dokter hewan atau paramedik veteriner yang ditunjuk. Dokter hewan atau paramedik veteriner harus memastikan kesehatan hewan melalui pemeriksaan antemortem maksimal 12 jam sebelum dipotong.
Pada RPH-R, juga harus dilengkapi dengan fasilitas perebusan kepala, jeroan, kaki, ekor atau buntut dan tulang.
"Kemudian, dilengkapi fasilitas penggaraman kulit serta memiliki penampungan atau penanganan limbah," demikian kutipan dalam SE yang ditandatangani Wali Kota Sutiaji pada 17 Juni 2022 itu.
Hewan yang teridentifikasi atau terduga terjangkit PMK pada pemeriksaan antemortem, dipisahkan untuk dipotong setelah semua hewan yang sehat. Proses pembersihan dan desinfeksi harys dilakukan setiap hari pada kandang penampungan dan jalur penggiringan.
Dalam upaya untuk mengantisipasi wabah PMK menjelang pelaksanaan Idul Adha 2022, Pemerintah Kota Malang juga telah membentuk tim pemeriksaan hewan kurban yang akan melakukan pengecekan pada tempat-tempat penjualan hewan kurban.
Baca Juga: Antisipasi Virus PMK Meluas, DPP Kulon Progo Urung Terbitkan SKKH Keluar DIY
Tim tersebut beranggotakan kurang lebih sebanyak 30 orang yang akan diisi oleh dokter hewan dan petugas kesehatan hewan. Tim tersebut, akan berkeliling untuk memeriksa kesehatan hewan kurban yang dijual menjelang datangnya Idul Adha.
Berita Terkait
-
Picu 'Bencana' di Malang, Ini Aturan Penerbangan Balon Udara dan Sanksi Bagi yang Melanggar
-
7 Tempat Wisata di Malang, Liburan Seru Sambil Menikmati Udara Sejuk
-
Bang Doel Sapa Warga! Begini Suasana Meriah Open House Rano Karno di Jakarta
-
Lebaran Pertama Jadi Wagub Jakarta, Rano Karno Gelar Open House di Rumah 'Si Doel'
-
Liburan Anti Bosan di Malang Skyland: Panduan Lengkap Harga Tiket dan Aktivitas
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
Pilihan
-
Demi Jay Idzes Merapat ke Bologna, Legenda Italia Turun Gunung
-
Misi Mathew Baker di Piala Asia U-17 2025: Demi Negara Ibu Tercinta
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
Terkini
-
Habbie, UMKM Telon Aromatik Terbaik Siap Ekspansi Pasar Global Bersama BRI
-
4 Wisata di Kawasan Cangar Ditutup Usai Longsor yang Hempaskan 2 Mobil
-
BRI Raih Penghargaan Internasional Atas Prestasi Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi yang Bertanggung Jawab
-
Petasan Lukai Pemiliknya di Malang, Korban Sampai Harus Dioperasi
-
Bos BRI: Keamanan dan Kenyamanan Nasabah Jadi Prioritas Utama