Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Taufiq
Selasa, 21 Juni 2022 | 20:29 WIB
Samuel Eto'o, Roberto Soldado, dan Juan Eduardo Esnaider. [AFP]

SuaraMalang.id - Kabar mengejutkan datang dari eks penyerang tim nasional Kamerun Samuel Eto'o. Mantan boomber Barcelona itu ternyata mengemplang pajak di Spanyol.

Eto'o dijatuhi hukuma percobaan 22 bulan kurungan oleh pengadilan Spanyol setelah mengakui bersalah atas kasus pengemplangan pajak senilai 3,8 juta euro (sekira Rp 59,2 miliar) semasa membela Barcelona.

Eto'o juga setuju untuk membayar denda 1,8 juta euro (sekira Rp 28 miliar) serta mengembalikan jumlah penuh pajak yang tak dibayarkan atas pendapatan hak citra medio 2006 hingga 2009.

"Saya mengakui fakta-fakta tersebut dan akan membayar apa yang seharusnya saya bayar," kata Eto'o di ruang sidang pengadilan di Barcelona pada Senin setempat seperti dilansir Reuters, Selasa WIB.

Baca Juga: Marselino Ferdinan Kalahkan Pemain Barca dalam Keterlibatannya Mencetak Gol

"Tapi mohon dipahami bahwa saya hanyalah seorang bocah saat itu dan bahwa saya selalu melakukan apa yang mantan agen saya, Jose Maria Mesalles, yang saya anggap layaknya seorang ayah, minta saya lakukan saat itu," ujarnya menambahkan.

Mesalles juga dijatuhi hukuman percobaan satu tahun kurungan.

Jaksa sebelumnya menuntut empat tahun dan enam bulan penjara baik untuk Eto'o maupun Mesalles.

Hukuman percobaan diberlakukan untuk Eto'o dan Mesalles karena keduanya tidak memiliki catatan kriminal dan karena masa kurungan di bawah dua tahun. ANTARA

Baca Juga: Barcelona Ingin Boyong Jules Kounde, Tapi Enggan Penuhi Permintaan Sevilla

Load More