SuaraMalang.id - Kabar mengejutkan datang dari eks penyerang tim nasional Kamerun Samuel Eto'o. Mantan boomber Barcelona itu ternyata mengemplang pajak di Spanyol.
Eto'o dijatuhi hukuma percobaan 22 bulan kurungan oleh pengadilan Spanyol setelah mengakui bersalah atas kasus pengemplangan pajak senilai 3,8 juta euro (sekira Rp 59,2 miliar) semasa membela Barcelona.
Eto'o juga setuju untuk membayar denda 1,8 juta euro (sekira Rp 28 miliar) serta mengembalikan jumlah penuh pajak yang tak dibayarkan atas pendapatan hak citra medio 2006 hingga 2009.
"Saya mengakui fakta-fakta tersebut dan akan membayar apa yang seharusnya saya bayar," kata Eto'o di ruang sidang pengadilan di Barcelona pada Senin setempat seperti dilansir Reuters, Selasa WIB.
"Tapi mohon dipahami bahwa saya hanyalah seorang bocah saat itu dan bahwa saya selalu melakukan apa yang mantan agen saya, Jose Maria Mesalles, yang saya anggap layaknya seorang ayah, minta saya lakukan saat itu," ujarnya menambahkan.
Mesalles juga dijatuhi hukuman percobaan satu tahun kurungan.
Jaksa sebelumnya menuntut empat tahun dan enam bulan penjara baik untuk Eto'o maupun Mesalles.
Hukuman percobaan diberlakukan untuk Eto'o dan Mesalles karena keduanya tidak memiliki catatan kriminal dan karena masa kurungan di bawah dua tahun. ANTARA
Baca Juga: Marselino Ferdinan Kalahkan Pemain Barca dalam Keterlibatannya Mencetak Gol
Berita Terkait
-
Marselino Ferdinan Kalahkan Pemain Barca dalam Keterlibatannya Mencetak Gol
-
Barcelona Ingin Boyong Jules Kounde, Tapi Enggan Penuhi Permintaan Sevilla
-
Kisah Samuel Eto'o Lakukan Penggelapan Pajak Saat di Barcelona
-
24 Agustus, Barcelona Tantang Manchester City di Estadio Spotify Camp Nou
-
Wojciech Szczesny Buka Peluang Main di Spanyol Usai Kontraknya Habis di Juventus
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Misteri Jasad Wanita Tanpa Identitas di Dalam Sumur Gegerkan Warga Bululawang
-
Dukung Danantara Indonesia, BRI Perkuat Transformasi dan Bisnis Produktif
-
Inovasi di TPA Supit Urang: Saat Sampah Plastik Malang Disulap Jadi Solar Pembakar Mesin
-
Sinergi BRI dan KPP: Penyaluran KUR Perumahan Tembus Rp10,6 Triliun
-
Jutaan Batang Rokok Ilegal di Malang Disita: Modus Licin Terendus