SuaraMalang.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Banyuwangi menegaskan hewan korban harus benar-benar dipastikan sehat dan bersih. Terlebih di tengah -tengah mewabahnya penyakit mulut dan kuku (PMK).
MUI menyatakan dalam fatwanya Nomor 32 Tahun 2022, ternak terjangkit PMK tidak layak dijadikan kurban, karena syarat kurban harus dipastikan sehat.
"Meski gejala ringan PMK tidak boleh, hewan kurban harus sehat dan bersih. Korengan gitu aja tidak boleh," kata Ketua MUI Banyuwangi KH Muhammad Yamin mengutip Suarajatimpost.com jejaring Suara.com, Rabu (15/6/2022).
Dijelaskannya, jika ternak yang terjangkit PMK itu sembuh, maka masih layak dan sah untuk kurban pada momentum Idul Adha mendatang.
Baca Juga: Terdampak PMK, Pasuruan Alami Penurunan Produksi Susu Sapi Perah
"Kalau sudah sehat baru diperbolehkan, makanya nanti diperiksa dulu oleh petugas kesehatan didaerah penyembelihan kurban setempat," ujarnya.
MUI Banyuwangi bersama unsur akademisi dan SKPD terkait tengah melakukan pembahasan mengenai mekanisme penyembelihan kurban selama wabah PMK.
Terpisah, Kabid Kesehatan Hewan dan Masyarakat Veteriner Dinas Pertanian Pangan Banyuwangi, drh Nanang Sugiharto mengatakan, PMK adalah virus yang menyerang ternak berkuku belah.
Penyakit itu tidak menular pada manusia dan daging hewan yang terpapar PMK masih bisa dikonsumsi.
Di momen Idul Adha, dinas sebetulnya merekomendasikan penyembelihan dilakukan di rumah pemotongan hewan.
Baca Juga: Ratusan WBP Ikut Rukiah Massal di Lapas Banyuwangi, 1 Orang Ngamuk Menggeram
Namun karena hal tersebut dirasa tidak memungkinkan sehingga penyembelihan kurban ditempat umum tetap diperbolehkan.
Berita Terkait
-
Kapan Lebaran Haji 2025? Siap-siap Libur Panjang, Cek Jadwalnya di Sini
-
MUI Minta Prabowo Belajar Lagi Sejarah Zionis Israel: Jangan Tertipu Mulut Manis Mereka!
-
Diprotes MUI, PKS Malah Dukung Wacana Prabowo Tampung Warga Gaza: Ini Beda dari Ide Gila Trump
-
MUI Protes Rencana Prabowo Evakuasi Warga Gaza ke Indonesia: Jangan Mau Dikadalin Israel!
-
Dukung Fatwa Jihad Ulama Dunia, MUI: Warga Palestina Harus Dilindungi dari Genosida Israel!
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
- Kata Anak Hotma Sitompul Soal Desiree Tarigan dan Bams Datang Melayat
Pilihan
-
Pembayaran Listrik Rumah dan Kantor Melonjak? Ini Daftar Tarif Listrik Terbaru Tahun 2025
-
AS Soroti Mangga Dua Jadi Lokasi Sarang Barang Bajakan, Mendag: Nanti Kita Cek!
-
Kronologi Anggota Ormas Intimidasi dan Lakukan Pemerasan Pabrik di Langkat
-
Jantung Logistik RI Kacau Balau Gara-gara Pelindo
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
Terkini
-
Inovasi dan Tradisi: Sinergi BRI dan Pengusaha Batik Tulis
-
BRImo Versi Bilingual Hadir: Transaksi Makin Lancar, Pengguna Makin Puas
-
Dinilai Sangat Strategis, Pembangunan Tol Malang - Kepanjen Butuh Dana Rp 7,5 Triliun
-
Sekolah Rakyat akan Dibuka di Malang, Ini Kategori Siswanya
-
Pencurian di Malang, CCTV Bongkar Aksi 2 Maling