Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Taufiq
Minggu, 12 Juni 2022 | 21:59 WIB
Ilustrasi Penipuan (Pexels/Sora Shimazaki).

Hari menjelaskan jika dirinya sudah melaporkan kejadian tersebut ke pihak Polda Jatim dan OJK Malang pada Minggu (30/05/2022). Dia juga telah mendatangi Kantor BRI Pusat di Kota Pasuruan untuk menanyakan perihal penipuan yang dialaminya.

“Hasilnya masih menunggu dari pihak BRI pusat, tapi belum dihubungi lagi sampai sekarang. Pihak OJK juga belum bisa menyelidiki kalau belum sampai 20 hari setelah laporan,” ucapnya.

Kali ini dirinya hanya bisa berharap agar pihak berwenang segera menangkap pelaku penipuan dan uang tabungannya bisa kembali. Hari juga menghimbau kepada seluruh nasabah agar lebih berhati-hati.

Baca Juga: BRImo Menjadi Layanan Digital Banking dengan Jumlah Pengguna Mencapai 16,1 Juta User

Load More