SuaraMalang.id - Pemerintah Indonesia mengimpor sebanyak 3 juta dosis vaksin untuk mengatasi wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Vaksin dijadwalkan tiba pada pekan kedua Juni 2022.
Direktur Kesehatan Hewan (Dirkeswan) Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKB), Nuryani Zainuddin mengatakan, karena Pusat Veteriner Farma (Pusvetma) belum siap memproduksi vaksin PMK dalam waktu cepat, maka pihaknya memutuskan untuk impor.
"Tetapi bulan Agustus dalam Minggu keempat rencananya Pusvetma akan mulai produksi vaksin PMK massal," ujar Nuryani mengutip dari Timesindonesia.co.id, Selasa (31/5/2022).
Impor vaksin tersebut juga sudah berdasar rekomendasi Komisi Obat Hewan. Pelaksanaan vaksin sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2014 tentang Pengendalian dan Penanggulangan Penyakit Hewan.
Baca Juga: Kasus Rabies Merebak di Banyak Daerah, Bali Minta 78 Ribu Vaksin ke Pusat
"Terkait penanganan wabah boleh dilakukan vaksinasi untuk memberikan kekebalan dan vaksinasi bisa diberikan di daerah wabah yang lebih prioritas, lalu di daerah tertular, risiko tinggi dan lainnya," ungkapnya.
Pihaknya sementara ini juga masih menghitung target populasi hewan ternak yang akan di vaksinasi. Akan tetapi, disampaikan berdasarkan data dari Organisasi Kesehatan Hewan Dunia, minimal sebanyak 80 persen dari target populasi hewan ternak yang ada.
Hewan ternak jenis sapi jadi prioritas utama penyuntikan vaksin. Hal ini dikarenakan sapi memiliki indikator PMK dengan gejala klinis yang nampak.
"Sehingga orang baru tahu ketika PMK menyerang sapi ada tanda gejala klinis yang menjadi permasalahan jika sapi sembuh masih bisa membawa virus atau menjadi Cartier, ternak yang sembuh belum tentu sembuh keseluruhan," jelasnya.
Sementara itu, tiga juta dosis vaksin PMK nantinya hanya bisa diperuntukan bagi 1 ekor sapi dengan estimasi peningkatan imunitas selama 12 bulan.
Baca Juga: KUD di Probolinggo Ini Sampai Harus Lockdown Gegara Ratusan Ternaknya Suspek PMK
Rencananya, vaksin tersebut dilakukan seperti Covid-19, yakni penyuntikan dosis pertama, kedua dan ketiga atau biasa dikenal booster.
"Dalam rangka emergency vaksin untuk kekebalan penuh diperlukan dua kali vaksin dasar dan satu booster. Vaksin booster dilakukan setelah vaksin kedua setiap enam bulan sekali," tuturnya.
Selanjutnya, dalam mekanisme pelaksanaan vaksinasi hewan ternak yang telah tervaksin selama 28 hari tidak boleh keluar masuk kandang.
"Selain itu harus diberi penanda, karena vaksinasi PMK ini seperti vaksin Covid-19 ada dosis pertama hingga ketiga. Jadi ternak yang tervaksin harus diberi tanda," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Dear Pawrents, Kapan Kucing Bisa Vaksin Setelah Melahirkan? Jangan sampai Anabul Sakit
-
H-2 Lebaran, Arus Mudik di Bandara Soekarno-Hatta Mulai Menurun
-
WFA Jadi Kunci Sukses Urai Kepadatan Mudik Lebaran 2025? Menko PMK Ungkap Faktanya
-
Dari Mudik Gratis Hingga Diskon Tarif Tol, Ini Cara Pemerintah Pastikan Arus Lalu Lintas Lancar
-
Vaksin BCG Produksi Bio Farma Resmi Dapatkan Label Halal
Terpopuler
- Pemilik Chery J6 Keluhkan Kualitas Mobil Baru dari China
- Profil dan Aset Murdaya Poo, Pemilik Pondok Indah Mall dengan Kekayaan Triliunan
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
Pilihan
-
Bodycharge Mematikan Jadi Senjata Rahasia Timnas U-17 di Tangan Nova Arianto
-
Kami Bisa Kalah Lebih Banyak: Bellingham Ungkap Dominasi Arsenal atas Real Madrid
-
Zulkifli Hasan Temui Jokowi di Solo, Akui Ada Pembicaraan Soal Ekonomi Nasional
-
Trump Singgung Toyota Terlalu Nyaman Jualan Mobil di Amerika
-
APBN Kian Tekor, Prabowo Tarik Utang Baru Rp 250 Triliun
Terkini
-
Wali Kota Malang Ingin Pindahkan 4 Sekolahan Ini dari Jalan Bandung
-
Naik Kelas Berkat KUR BRI: Perjuangan Suryani Membangun Ekonomi Keluarga
-
Warga Senang, Desa Wunut Bagikan THR dan Hadirkan Program Perlindungan Sosial
-
Habbie, UMKM Telon Aromatik Terbaik Siap Ekspansi Pasar Global Bersama BRI
-
4 Wisata di Kawasan Cangar Ditutup Usai Longsor yang Hempaskan 2 Mobil