Scroll untuk membaca artikel
Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Jum'at, 20 Mei 2022 | 23:19 WIB
Ilustrasi KPK - Harun Masiku DPO. [kpk.go.id]

SuaraMalang.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berpartisipasi mencari keberadaan Harun Masiku. Mantan caleg dari PDI Perjuangan itu buron dan berstatus daftar pencarian orang (DPO) sejak Januari 2020.

"Pada prinsipnya, keberadaan seorang buronan atau DPO ini komitmen kami apabila ada masyarakat siapa pun siapa saja yang mengetahui keberadaan atau paling tidak mirip, boleh lapor kepada kami silakan lapor," kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto di Gedung KPK, Jakarta, mengutip dari Antara, Jumat (20/5/2022).

Seperti diketahui, Harun Masiku merupakan tersangka kasus dugaan suap penetapan anggota DPR RI terpilih tahun 2019-2024.

"Kalau tidak percaya, boleh ikut juga tetapi biaya sendiri. Misalnya, kami ke mana, saya akan cek. Misalnya, nanti dengan bantuan Kepolisian atau kami amankan target-target yang dimaksud, kami siap. Artinya, kami tidak menutup diri," ucap Karyoto.

Baca Juga: Ketua KPK Sebut Buronan Harun Masiku Tak Bisa Tidur Nyenyak, ICW: Sekedar Lip Service Semata!

Ia enggan menjelaskan lebih lanjut terkait perkembangan proses pencarian Harun tersebut. Kendati demikian, ia menyatakan KPK tetap berkomitmen untuk terus mencari Harun.

"Sekali lagi, saya tidak akan cerita di mana yang diduga keberadaan tidak akan kami ceritakan tetapi yang jelas, kami saat ini sudah mulai. Artinya, ketika dimungkinkan di tempat-tempat yang disinggahi dan lain-lain kami akan mencari," ujarnya.

Oleh karena itu, ia juga mengharapkan ada masyarakat yang mengetahui keberadaan Harun di Indonesia sehingga lebih cepat ditemukan.

"Mudah-mudahan saja ada masyarakat yang melihat dengan jelas ada di Indonesia lebih cepat ketemu. Kalau ada di luar Indonesia ya di manapun, sebenarnya kalau foto biometrik dari orang-orang WNI yang sempat menyeberang itu secara internasional bisa dideteksi karena itu suatu program internasional, foto biometrik. Kalau keberadaan di mana saya tidak tahu, kalau tahu ya sudah ditangkap dari kemarin," ucap Karyoto.

Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan para tersangka yang masuk dalam DPO, termasuk Harun tidak bisa tidur nyenyak karena masih terus dicari.

Baca Juga: Firli Bahuri Sebut Harun Masiku Tidak Bisa Tidur, Novel Baswedan Beri Sindiran Menohok

"Saya yakin sampai hari ini dia tidak bisa tidur nyenyak karena sampai kapan pun tetap dicari KPK. Hanya tunggu waktu dia pasti tertangkap," kata Firli di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (18/5).

Selain Harun, kata Firli, KPK juga memastikan memburu para buronan lainnya yang belum tertangkap.

"KPK masih mencatat ada beberapa orang yang masih dicari oleh KPK. Saya tidak menyebutkan satu satu tetapi bukan hanya satu orang," ujar Firli.

Load More